0 menit baca 0 %

Pemda Siak Gelar Upacara Hardiknas 2017

Ringkasan: Siak (Inmas) Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada hari Selasa, (2/5/2017), Pemerintah Kabupaten Siak menggelar upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Siak tepat pada pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs.

Siak (Inmas) – Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada hari Selasa, (2/5/2017), Pemerintah Kabupaten Siak menggelar upacara bendera di Halaman Kantor Bupati Siak tepat pada pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. T. Said Hamzah, Perwira Upacara Drs. Suprapto, M.Pd, Komandan Upacara Khosiah Chandra, S.Pd, dan Pembaca Do’a drs. H. Nursya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom, Anggota DPRD Kabupaten Siak, Kepala Dinas, Kepala Kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak dan Para undangan lainnya. Sedangkan peserta Upacara terdiri dari ASN dari dilingkungan Daerah Kabupaten Siak Anggota Polisi, TNI, Satpol PP, BPBD, SMP,SMA/SMK.

Tema yang diusung pada peringatan tahun ini adalah “Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas”. Bupati Siak selaku Pembina upacara membacakan naskah pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy melalui teks pidato sambutan Hari Pendidikan Nasional, kembali mengingatkan mengenai prinsip-prinsip dasar pendidikan di Indonesia yang mengacu pada gagasan atau prinsip-prinsip Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional; serta pentingnya untuk menghayati dan menerapkan kembali prinsip-prinsip tersebut dalam pendidikan saat ini.

Beberapa pandangan atau prinsip Ki Hadjar Dewantara yang sampai saat ini masih sangat relevan dan dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia adalah: (1) Panca Darma, yakni pandangan bahwa pendidikan harus berlandaskan pada lima dasar yakni kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebudayaan, dan kemanusiaan; (2) Kon-3, yang berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan harus didasarkan pada asas kontinuitas, konvergensi, dan konsentris, dalam artian proses pendidikan harus berkelanjutan, terpadu, dan berakar di bumi tempat dilangsungkannya proses pendidikan; (3) Tri Pusat Pendidikan, yang berarti bahwa proses pendidikan harus berlangsung di tiga lingkungan yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat yang saling berhubungan secara simbiotis dan tidak dapat dipisahkan.

Sementara itu dalam sistem kepemimpinan pendidikan di Indonesia, konsep “Laku Telu” Ki Hadjar Dewantara yakni “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” masih menjadi pegangan dan acuan bersama. Prinsip-prinsip pendidikan dari Bapak Pendidikan Nasional ini kini menjadi dasar acuan visi pendidikan di Indonesia, yakni masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh generasi peserta didik masa kini yang memiliki karakter atau budi pekerti yang kuat, serta memiliki ketrampilan hidup vokasi, dan profesi abad 21. (Hadi)