Pembuatan Paspor JCH Gratis
Ringkasan:
Dumai (Humas)- Saat ini pemprosesan paspor Jamaah Calon Haji (JCH) masih berlangsung dimasing-masing daerah. Diamana, dalam pengurusan paspor JCH tersebut sama sekali tidak dikenakan biaya karena biaya pembuatan paspor yang sudah dipator Rp270 ribu per paspor sudah ditanggung pemerintah.
Dumai (Humas)- Saat ini pemprosesan paspor Jamaah Calon Haji (JCH) masih berlangsung dimasing-masing daerah. Diamana, dalam pengurusan paspor JCH tersebut sama sekali tidak dikenakan biaya karena biaya pembuatan paspor yang sudah dipator Rp270 ribu per paspor sudah ditanggung pemerintah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai, H Darawi, Selasa (3/8) mengatakan paspor JCH KOta Dumai saat ini masih dalam paspor di Kantor Imigrasi. Dari 230 JCJ yang rencananya akan berangkat tahun ini 60 JCH sudah memiliki paspor dan 170 JCH membuat baru.
Menurutnya, untuk mempermudah dan memperlancar proses pembuatan paspor CJH Kemenag Kota Dumai telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Kepengurusan Paspor CJH. Tim yang terdiri dari lima orang anggota yang diketua oleh Kasi Urais dan Penyelenggara Haji Kemenag Dumai, Drs H Jumarin tersebut hingga kini telah berjalan dan terus mendampingi CJH yang akan melakukan pengurusan dokumen atau paspor di kantor Imigrasi.
"Tim kecil ini akan mendampingi CJH yang akan melakukan pengurusan ke kantor Imigrasi. Alhamdulillah hingga saat ini, pembuatan paspor CJH tidak mengalami kendala apapaun," ungkapnya. (msd)