Riau (Inmas) Berdasarkan SK
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau No 488 Tahun 2019, Pembimbing
Masyarakat Katolik dan Staf Bimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Riau melakukan Pembinaan Umat Katolik di
Gereja Katolik Santo Ignatius Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu, Jumat 04 Oktober 2019.
Pembinaan yang dilaksanakan 04 s.d 05 Oktober 2019
dihadiri 80 orang umat katolik yang di moderatori oleh Guru Agama Katolik PNS,
Parno, S.Ag.
Kehadiran Bimas Katolik sudah lama dinantikan Oleh Umat yang tampak
bersemangat mengikuti sesi tanya jawab dengan Pembimas Katolik.
Para umat berasal dari
Stasi-stasi dibawah naungan Paroki Santo Ignatius Pasir Pangaraian. Pada
Kesempatan ini Pembimbing Masyarakat Katolik Kementerian Agama Provinsi Riau,
Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd menyampaikan Layanan Bimas Katolik diantaranya Urusan
Pendidikan dan Agama.
Pembimas Katolik mengharapkan kualitas Guru Agama Katolik yang berada di Paroki Santo Ignatius Pasir Pangaraian semakin baik agar mampu mengajari Murid-murid katolik sesuai Kurikulum yang berlaku dan Mampu bersinergi dengan Pihak Gereja dan Sekolah Terkait. Adanya Kerjasama antara Pihak Lembaga Gereja Katolik dan Bimas Katolik untuk dapat membuka Taman Seminari yang dimulai dari Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini.
Semua Gereja yang sudah terdaftar di Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Pusat agar segera memasang Plag Registrasi Rumah Ibadah sebagaimana dimuat dalam SK Pedoman Registrasi Rumah Ibadah. Pesparani Riau yang pertama akan diselenggarakan pada tanggal 08 s.d. 09 November 2019 di Kota Pekanbaru, diharapkan Paroki Santo Ignatius Pasir Pangaraian terlibat dalam event ini.
Pada
Kesempatan ini Pastor Paroki Santo Ignatius Pasir Pangaraian, Romo Wens Pantaleon, Pr mengucapkan terima kasih atas Perhatian dan
kerjasama yang sudah dilakukan Bimas Katolik beberapa tahun belakang ini
terkhusus bagi umat yang berada di paroki santo Ignatius Pasir Pangaraian.
Dihadapan umat yang mengikuti kegiatan Romo
Wens menambahkan agar Guru Agama Katolik harus berkarya sungguh-sungguh di
paroki tersebut, dan akan memenuhi Kewajiban untuk melakukan Pendataan
Statistik, Pemasangan Plang Registrasi Rumah Ibadah yang diminta oleh Bimas
Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Kegiatan ini ditutup dengan Foto Bersama (cis/bel)