0 menit baca 0 %

Pembinaan Umat Baragama di Rohul

Ringkasan: Rokan Hulu (inmas) Pembinaan Kerukunan Internal Umat Baragama dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu tahun 2018, Selasa, 02/10 di Aula Kemenag Rohul.Peserta kegiatan tersebut berjumlah 20 orang sebagai utusan kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu, kegiatan tersebut dimotori Kantor Ke...

Rokan Hulu (inmas) Pembinaan Kerukunan Internal Umat Baragama dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu tahun 2018, Selasa, 02/10 di Aula Kemenag Rohul.

Peserta kegiatan tersebut berjumlah 20 orang sebagai utusan kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu, kegiatan tersebut dimotori Kantor Kementerian Agama dengan menghadirkan instansi terkait yang salah satu pematerinya adalah Bapak Musri M, S. Sos dengan Ibu Nurmaini, S. Sos dan juga ibu Masliana dari Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Bapak Drs. H. Syahrudin, M. Sy yang di laksanakan pada Kepala Subbagian Tata Usaha H. Zulkifli, S. Ag. M. Pd. I. hal ini dikarenakan Bapak Kemenag Rokan Hulu dalam melaksanakan tugas di Pekanbaru.

H. Zulkifli dalam sambutannya menjelaskan kebijakan Kementerian Agama dalam rangka peningkatan kerukunan baragama di Kabupaten Rokan Hulu, yang antara lain Kerukunan intren umat beragama, Kerukunan antar umat  beragama, Kerukunan antar umat  beragama dengan pemeriantah.

selain itu juga dijelaskan bahwa Negara Indonesia  menjamin kebabasan beragama dan rakyat indonesia  adalah rakyat yang beragama dan menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk yang memeluk Agamanya, hal ini dijeskan pada pasal 29 ayat 1  dan 2 Undang-undang Dasar  1945.

Adapun langkah-langkah menuju Rukun dalam beragama dengan cara kehidupan Agama berjalan dengan proporsi masing-masing dengan baik, selalu berfikir Positive sehingga kecurigaan berkurang, salling menghormati dan menghargai, kebersamaan tercibta dengan baik, taat pada aturan dan ketentuan.jelas Zulkifli, (rt).