Meranti (Inmas) - Setelah sukses menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pemberkatan perkawinan Umat Budha Bulan Januari Tahun yang lalu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Penyelenggara Budha kembali mengadakan kegiatan serupa pada Jumat (27/02/2017) di Desa Sesap Kecamatan Tebing Tinggi. Rencananya, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yaitu Di Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau dan Desa Beting Kecamatan Rangsang Pesisir.
Kegiatan pembinaan dan pemberkatan perkawinan Umat Budha tersebut terasa istimewa karena disaksikan dan diikuti langsung oleh perwakilan Kementerian Agama Pusat yang diwakili oleh Bapak Paniran, S.Ag., M.Si., M.Pd.B Kasubdit Penyuluhan Direktur Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Budha Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain dari Kementerian Agama pusat, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Miskam, MA yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Sulman, S.Ag, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jonizar, S.H., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Edi Mashudi, S.Pd.I., M.Si, Camat Tebing Tinggi Rizki Hidayat, S.STP., M.Si, Pembina Masyarakat (Pembimas) Budha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tarjoko, S.Pd., MM., Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Provinsi Riau Suhandi, M.BA, Kepala Seksi Penyelenggara Budha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Metawati, S.Ag, Kepala Desa Sesap Jumri, S.Pd.I., Kepala Desa Kundur Sutrisno dan Kepala Desa Tenan Samsi.
Kepala Seksi Penyelenggara Budha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Metawati, S.Ag menyampaikan bahwa pasangan yang mengikuti pemberkatan pernikahan merupakan pasangan yang berasal dari Desa Sesap di Kecamatan Tebing Tinggi dan Desa Kundur dan Desa Tenan di Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Menurut Metawati, Jumlah pasangan tiap desa tersebut yaitu Desa Kundur berjumlah 2 pasangan, Desa Tenan berjumlah 20 pasangan dan Desa Sesap berjumlah 51 pasangan sehingga jumlah total yang mengikuti pemberkatan perkawinan di Desa Sedap Kecamatan Tebingtinggi berjumlah 73 pasangan suami isteri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti Jonizar, S.H., M.Si yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa pengurusan akta nikah dan akta kelahiran di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini adalah gratis dan tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, Jonizar mengharapkan kepada para pasangan yang baru saja melakukan pemberkatan untuk sesegera mungkin mengurus administrasi pernikahannya sehingga sah dan terdaftar di dokumen negara.
Rangkaian kegiatan pernikahan massal tersebut diisi dengan acara pemberkatan pernikahan yang dipimpin oleh Upasaka Pandita Sugiyanto Triwidodo, S.Ag., M.Si. Selain itu, penampilan Vocal Grup dari Ajangsana Keluarga Budhis Meranti juga memeriahkan kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan surat keterangan perkawinan secara simbolis kepada pasangan yang diwakili oleh masing-masing perwakilan desa dan foto bersama. (zieah).
Pembinaan Pernikahan Massal Umat Budha kembali digelar
Ringkasan:
Meranti (Inmas) - Setelah sukses menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pemberkatan perkawinan Umat Budha Bulan Januari Tahun yang lalu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Penyelenggara Budha kembali mengadakan kegiatan serupa pada Jumat (27/02/2017) di Desa Sesap Ke...