0 menit baca 0 %

Pembinaan Perkawinan Agama Budha berlanjut di Kecamatan Pulaua Merbau.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Setelah 73 pasangan suami isteri di Desa Sesap, Desa Kundur dan Desa Tenan di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat melakukan pemberkatan perkawinan Budha beberapa waktu yang lalu, Sabtu, (25/02/2017), acara serupa berlanjut di Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten K...

Meranti (Inmas) - Setelah 73 pasangan suami isteri di Desa Sesap, Desa Kundur dan Desa Tenan di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat melakukan pemberkatan perkawinan Budha beberapa waktu yang lalu, Sabtu, (25/02/2017), acara serupa berlanjut di Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.

Di Kecamatan Pulau Merbau, acara pemberkatan perkawinan Budha tersebut dipusatkan di halaman SDN 017 Renak Dungun dan diikuti oleh 77 pasangan suami isteri dari 4 (empat) Desa di Kecamatan Pulau Merbau yaitu dari Desa Barang Melintang sebanyak 20 pasangan, Desa Renak Dungun 37 pasangan, Desa Semukut  11 pasangan dan dari Desa Ketapang Permai sebanyak 4 pasangan suami isteri.

Sama dengan kegiatan di Desa Sesap Kecamatan Tebing Tinggi, kegiatan ini masih dihadiri oleh Kasubdit Penyuluhan Budha Direktur Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Budha Kementerian Agama Republik Indonesia Paniran, S.Ag., M.Si., M.Pd.B., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Miskam, MA yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Sulman, S.Ag, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Edi Mashudi, S.Pd.I., M.Si, Camat Pulau Merbau Husni Gamal, M.Pd, Pembina Masyarakat (Pembimas) Budha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tarjoko, S.Pd., MM., Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Provinsi Riau Suhandi, M.BA, Kepala Seksi Penyelenggara Budha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Metawati, S.Ag, Ketua Komunitas Adat Tertinggal (KAT) Kabupaten Kepulauan Meranti Manan dan Kepala Desa Renak Dungun.

Pembina Masyarakat (Pembimas) Budha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tarjoko, S.Pd, MM ketika menyampaikan pengarahannya menyampaikan pentingnya administrasi kenegarawanan bagi pasangan suami isteri.  "Akta perkawinan itu sangat penting dan setiap keluarga atau pasangan harus memilikinya". Tambah Tarjoko. Tarjoko juga menghimbau kepada pasangan yang sudah diberkati untuk menjaga perkawinannya dengan baik dan menghindari dari perceraian dalam keluarga karena nanti urusannya sulit. "Nikah itu gampang, tapi menjaga pernikahan yang sulit, menjaga pemberkatan itu yang sulit". Tambah Tarjoko mengingatkan.

Tarjoko juga berharap kepada pasangan suami isteri yang telah diberkati untuk selalu bersyukur. Wujud syukur tersebut salah satunya adalah dengan melakukan ibadah sembahyang ke vihara.

Dalam kesempatan tersebut Tarjoko juga menyampaikan tentang program-program pembinaan umat dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN untuk Kabupaten Kepulauan Meranti diantaranya yaitu Sekolah Damaseka dan tempat ibadah yang akan dibangun di Desa Renak Dungun Kecamatan Pulau Merbau Tahun Anggaran 2017. Selain itu, ada juga program-program ekonomi kreatif bagi masyarakat yang harus dimanfaatkan dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penyelenggara Budha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Metawati, S.Ag juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini terutama Pemerintah Kecamatan Pulau Merbau, Pemerintah Desa Renak Dungun dan seluruh masyarakat yang ikut andil dalam menyukseskan kegiatan ini. (zieah).