Rokan Hilir (inmas) - "Pemberdayaan guru merupakan salah satu bentuk layanan prima yang dilakukan kepala sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikannya. Layanan yang diberikan adalah : 1. Madrasah memiliki visi, misi, strategi dan target mutu yang ingin dicapai; 2. Menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan tertib; 3. Menciptakan madrasah yang memiliki kepemimpinan yang kuat; 4. Adanya harapan yang tinggi dari personel suntuk berprestasi; 5. Adanya pengembangan karyawan sekolah secara terus-menerus sesuai tuntutan iptek; 6. Adanya pelaksanaan evaluasi yang berkelanjutan terhadap berbagai aspek pengajaran dan administrasi serta pemanfaatan hasilnya untuk perbaikan mutu; 7. Adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua dan masyarakat".
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hilir H. Agustiar, S.Ag, dalam kegiatan pembinaan peningkatan mutu pendidikan madrasah di MTs Negeri Ujung Tanjung Filial Rantau Kopar, Sabtu (25/3/17).
Selain dari itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai dengan juknis dan mampu mendukung kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di madrasah. Madrasah juga harus mampu menyusun laporan penggunaan BOS yang akuntabel dan ke depan madrasah harus mampu menyusun anggaran berbasis pembelajaran agar dana yang ada bisa digunakan dengan efektif dan efisien.
"Semoga ini dapat menjadi perhatian dan dapat kita laksanakan. Mari kita bersinergi, menyatukan visi, tujuan dan berkomitmen dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di madrasah lingkup Kemenag Kab. Rokan Hilir, " tutup H. Agustiar. (nsh)