Siak (Humas) - Bertempat di Ruang Pendaftaran Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak (Selasa, 28 Januari 2014), Kasi Keuangan Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Jasri, SE didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom Mengadakan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Manasik Haji atas Dana BPIH dihadapan Kepala KUA Kecamatan Se Kabupaten Siak. Sebanyak 12 Peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari 14 KUA Se Kabupaten Siak.
Kakankemenag Drs. H. Muharom dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting, sehingga pelaksana kegiatan dilapangan bisa membuat laporan kegiatan Manasik Haji dengan tepat waktu dan tepat sasaran. Pelaksanaan manasik Haji di Masing-masing kecamatan se kabupaten harus sesuai dengan aturan dan petunjuk yang berlaku (ungkap H. Jasri SE) Adapun tujuan diadakan pembinaan tersebut untuk memantapkan dan memberi pemahan kepada Kepala KUA terkait pengelolaan keuangan manasik Haji tersebut. (Awl)