Rokan Hulu (inmas) Pembinaan Pelaksanaan Nikah dan Rujuk yang di motiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dilaksanaan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, bertujuan memberi peningkatan pemahaman pada pengurus KUA Kecamatan tentang pentingnya pendataan calon pengantin dengan baik dan benar. Demikian disampaikan H. Marthillevi Saleh, M. Sy di lokasi acara, 14/03.
Salah Satu pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Ibu Dra. Hj. Idah Erida, MM, dalam arahannya dijelaskan Peningkatan pelayanan pada masyarakat harus ditingkatkan selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, hal ini didasari sebagai abdi Negara harus taat dan patuh terhadap Undang-undang, selain itu juga diharapkan pada segenap pengurus KUA Kecamatan untuk dapat meningkatkan laporan bulanan pada Kasi Bimas Islam, bertujuan agar laporan Kemenag Rohul dapat tepat waktu pada Kantor Wilayah Kemenag Rohul.
Kasi Bimas Kemenag Rohul juga menyampaikan agar KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu dapat menginfut data Nikah (baca-peristiwa nikah) pada Sistem Informasi Menajemen Nikah (SIMKAH) berbasis Webdimulai dari tanggal 01 Januari sampai sekarang, hal ini juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (URAIS) Kementerian Agama Provinsi Riau Bapak Drs. H. Afrialsyah Lubis jelas Marthillevi.
Selain itu Kasi Bimas Islam Kemenag Rohul jugan mengharapkan pada segenap masyarakat agar dapat melaksanakan pernikahan sesuia dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu melaksanakan pernikahan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, (rt).
Pembinaan Pelaksanaan Nikah dan Rujuk
Ringkasan:
Rokan Hulu (inmas) Pembinaan Pelaksanaan Nikah dan Rujuk yang di motiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dilaksanaan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, bertujuan memberi peningkatan pemahaman pada pengurus KUA Kecamatan tentang pentingnya pendataan calon pengantin den...