Kampar (Humas) – Untuk eksis dan profesionalnya pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah di Kab. Kampar, Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar melalui seksi Penyelenggara Syari’ah akan melaksanakan pembinaan lembaga pengelola zakat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar tahun 2015. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Penyelengaar Syari’ah Nurjannah SPdI hari Senin (27/04) diruang kerjanya.
Fairus mengatakan, acara pembinaan lembaga pengelola zakat ini akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 28 april 2015 di Hotel Bangkinang Baru, Kecamatan Bangkinang Kota. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar nomor : 96 tanggal 16 April 2015, tentang penetapan nama-nama panitia, narasumber, moderator dan peserta pembinaan lembaga pengelola zakat dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar tahun 2015.
Untuk diketahui, peserta dalam kegiatan ini berjumlah 40 orang, terdiri dari 4 orang dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten, 21 orang dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, dan 15 orang dari UPZ Dinas Instansi, jelas Fairus. (Ags)
(edit:vera)