Pasir pengaraian (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA yang disampaikan melalui Yuhenra, SE, Urusan Kepegawaian(UP) Kemenag Rohul menyampaikan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) ada 3 Kreteria yang harus kita penuhi, yang pertama Penilaian Kenerja Guru (PKG) yang kedua Pengembangan diri yang ketiga Publikasi ilmiah dengan kerja inofatif ke Tiga hal ini harus kita Penuhi sehingga Proses kenaikan pangkat bisa kita usulkan, demikian diungkapkan Yuhendra, SE saat pembukaan acara di Aula Kemenag Rohul, Selasa (01/9).
“Masih banyak para guru yang belum mengetahui proses kenaikan pangkat sehingga ketika kita usulkan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau masih sering kekurangan persyaratan, sehingga Proses kenaikan pangkat bisa tertunda,maka diadakan pembinaan Kepegawaian Khusus Guru/jabatan Guru yang ditaja oleh Kepala Subbagian Kepegawaian yang diwakili Nofrian Eka Tresna,ST dari kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau,yang diikuti 20 orang peserta berasal dari MIN,Midas,MTSN dan MAN di Pasir Pengaraian.dengan diadakannya pembinaan ini diharapkan pada guru untuk meningkatkan Kinerja Guru dan dapat memahami secara baik tentang proses Kenaikan Pangkat Guru”.ungkap Yuhendra.(rt)
*edit by diah