0 menit baca 0 %

Pembinaan Bulanan Zona Integritas Pengelola Keuangan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Selasa (10/09/2019), bertempat di aula mini Kantor Kementrian Agama Kota Pekanbaru, Dr.H.Edwar S. Umar melaksanakan Pembinaan Pengelola Keuangan, KaKanKemenag Kota Pekanbaru di dampingi oleh Kasubbag TU Drs.H.Efrion Efni.,M.Ag, menyampaikan Tertib administrasi dan kesamaan pemaham...


Pekanbaru (Inmas), Selasa (10/09/2019), bertempat di aula mini Kantor Kementrian Agama Kota Pekanbaru, Dr.H.Edwar S. Umar melaksanakan Pembinaan Pengelola Keuangan, KaKanKemenag Kota Pekanbaru di dampingi oleh Kasubbag TU Drs.H.Efrion Efni.,M.Ag, menyampaikan Tertib administrasi dan kesamaan pemahaman tentang pengelolaan administrasi keuangan menuju pelaksanaan Anggaran yang efektif dan akuntabel merupakan tujuan Pengelolaan Keuangan yang sesuai dengan Zona Integritas, Pengelola keuangan harus mengacu pada prinsip profesionalisme, transparansi dan akuntabel. Seorang pengelola keuangan harus menguasai pengetahuan, keterampilan dan etika dalam pengelolaan keuangan untuk meminimalisir hambatan yang dihadapi.

Pengelola Keuangan wajib faham dan mengerti tentang peraturan peraturan yang ada kaitannya dengan pengelola keuangan. Amanat yang diberikan Negara untuk kita selaku Pengelola harus dapat kita kerjakan dengan sebaik baiknya, karena tidak semua ASN berkesempatan dipercayakan sebagai pengelola keuangan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Dr.H.Edwar S.Umar.,M.Ag. menyampaikan Kantor Kemenag Kota Pekanbaru sebagai Pilot Project Zona Integritas, maka kemudian dilakukan audit Kinerja.

Kita sudah Delapan tahun menerapkan Zona Integritas jauh sebelum Zona Integritas dicanangkan oleh Pemerintah Khususnya Kementerian Agama, Kedatangan Tamu dari Inspektorat Jenderal tanggal 15 s/d 27 September  2019 kita anggap hal yang biasa. Walaupun demikian kita tetap harus mempersiapkan diri. Ungkap Edwar.  ( Bustamar )

Â