Pekanbaru (Inmas),
Selasa (10/09/2019), bertempat di aula mini Kantor Kementrian Agama Kota
Pekanbaru, Dr.H.Edwar S. Umar melaksanakan Pembinaan Pengelola Keuangan,
KaKanKemenag Kota Pekanbaru di dampingi oleh Kasubbag TU Drs.H.Efrion
Efni.,M.Ag, menyampaikan Tertib administrasi dan kesamaan pemahaman tentang
pengelolaan administrasi keuangan menuju pelaksanaan Anggaran yang efektif dan
akuntabel merupakan tujuan Pengelolaan Keuangan yang sesuai dengan Zona
Integritas, Pengelola keuangan harus mengacu pada prinsip profesionalisme,
transparansi dan akuntabel. Seorang pengelola keuangan harus menguasai
pengetahuan, keterampilan dan etika dalam pengelolaan keuangan untuk
meminimalisir hambatan yang dihadapi.
Pengelola
Keuangan wajib faham dan mengerti tentang peraturan peraturan yang ada
kaitannya dengan pengelola keuangan. Amanat yang diberikan Negara untuk kita
selaku Pengelola harus dapat kita kerjakan dengan sebaik baiknya, karena tidak
semua ASN berkesempatan dipercayakan sebagai pengelola keuangan.
Kepala Kantor
Kemenag Kota Pekanbaru Dr.H.Edwar S.Umar.,M.Ag. menyampaikan Kantor Kemenag
Kota Pekanbaru sebagai Pilot Project Zona Integritas, maka kemudian dilakukan
audit Kinerja.
Kita sudah
Delapan tahun menerapkan Zona Integritas jauh sebelum Zona Integritas
dicanangkan oleh Pemerintah Khususnya Kementerian Agama, Kedatangan Tamu dari
Inspektorat Jenderal tanggal 15 s/d 27 September 2019 kita anggap hal yang biasa. Walaupun
demikian kita tetap harus mempersiapkan diri. Ungkap Edwar. Â ( Bustamar )