Indragiri Hulu, ( Inmas ). Sehubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bimas Kristen dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, penyuluhan, pembinaan dan koordinasi pengolahan system informasi pada masyarakat Kristen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau memberi tugas kepada:
1. Sahat Lambok Sihombing, S.PAK,M.Pd ( Pembimas Kristen );
2. Minton Sitorus, S.PAK ( Pelaksana/Pengevaluasi Tenaga Kependidikan Bimas Kristen, untuk melaksanakan Koordinasi Penyelenggaraan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan Agama Kristten di Kabupaten Indragiri Hulu pada 11 s.d 12 Juli 2019. Kakankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menyambut hangat atas kedatangan petugas dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau tersebut. Dalam perbincangan di antara mereka, terdapat suatu pemahaman bersama bahwasanya penyuluhan, pembinaan, maupun pendidikan agama pada setiap pemeluk agama yang diakui pemerintah sangat perlu dan secara berkelanjutan dilaksanakan, agar setiap pemeluk agama dapat/mampu menjalankan agama yang diyakini/dianutnya secara baik dan benar, demikian yang dikutip Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).
PEMBIMAS KRISTEN LAKSANAKAN TUGAS DI KAB. INHU.
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Sehubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bimas Kristen dalam melaksanakan kegiatan keagamaan, penyuluhan, pembinaan dan koordinasi pengolahan system informasi pada masyarakat Kristen, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau memberi tugas kepada:1.