0 menit baca 0 %

Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Prov Riau Membuka Rakerda GSJA Daerah Riau dan Sumatera Barat 2025

Ringkasan: Kemenag (Riau) Pembimbing Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (RaKerDa) Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah Di Indonesia (GSJA) Daerah Riau dan Sumatera Barat pada Selasa (21/10/2025) di Gedung Aula IKPP Indah Kiat Perawang Kabupate...

Kemenag (Riau) – Pembimbing Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (RaKerDa) Gereja Sidang-Sidang Jemaat Allah Di Indonesia (GSJA) Daerah Riau dan Sumatera Barat pada Selasa (21/10/2025) di Gedung Aula IKPP Indah Kiat Perawang Kabupaten Siak. Adapun kegiatan rakerda ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 21-23 Oktober 2025. Tema yang diusung yaitu “Gereja Sehat Bertumbuh dan Berbuah” (Yohanes  5:16).

Dalam arahannya, Pembimas Kristen Armin menyampaikan Asta Protas Kementarian Agama yang memiliki gol yakni umat yang berdampak. Lebih lanjut Armin mengapresiasi tema rakerda yang diangkat dapat menjawab bagaimana membangun umat yang berdampak. Gereja yang sehat, bertumbuh, dan berbuah akan menghasilkan umat yang berdampak baik secara internal maupun eksternal yakni masyarakat dan lingkungan sekitar.

“kami Bimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Riau turut menyelamati dan mendukung terselenggaranya rakerda GSJA daerah Riau dan Sumatera Barat tahun 2025, kami melihat tema yang diangkat yakni gereja yang sehat, bertumbuh, dan berbuah dapat menjawab bagaimana membangun umat yang berdampak” Papar Armin

“jika gereja sehat, bertumbuh, dan berbuah, akan menghasilkan umat yang berdampak baik secara internal maupun eksternal yakni masyarakat dan lingkungan sekitar” Lanjutnya

Armin juga menjelaskan gereja yang sehat adalah gereja yang smart dan moderat. Lebih lanjut Armin menghimbau agar gereja memperhatikan tertib administrasinya dengan mengurus surat tanda lapor gereja (STL) dari Kementerian Agama. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI No 535 Tahun 2025 tanggal 11 September 2025. STL merupakan tanda lapor bukti legalitas keberadaan gereja lokal telah terdaftar di administrasi pemerintah.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Siak yang diwakili oleh Staf Ahli menyampaikan selamat atas terselenggaranya rakerda dan berharap rakerda yang dilaksanakan menghasilkan program-program yang juga turut serta ikut dalam membangun dan memajukan kabupaten Siak.

"kami mengucapkan selamat atas terlaksananya rakerda GSJA daerah Riau dan Sumatera Barat, kiranya melalui hasil rakerda ini dengan program-pragramnya dapat ikut serta dalam membangun dan mensejahterakan kabupaten Siak." Ujarnya

Ketua BPD GSJA daerah Riau dan Sumatera Barat Pdt. Daued Gultom menjelaskan bahwa rakerda menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah-langkah inovatif guna meningkatkan pelayanan umat secara maksimal dan berdampak. 

Tampak hadir dalam acara ini, Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban didampingi Penyuluh Agama Kristen Panangian Simanjutak, Bupati Kabupaten Siak yang diwakili Staf Ahli, Camat Tualang Kab. Siak, Mursal, Ketua FKUB Kab. Siak, Moh. Winto, Polsek Tualang yang diwakili, Ketua PGIW Riau, Pdt. Sutrisno bersama Sekum Pt. Albert Tarigan, Pengkhotbah Pdt. Budi Setiawan, Ketua BPD GSJA daerah Riau dan Sumatera Barat, Pdt. Daud Gultom bersama jajarannya, Ketua Panitia Pdp. Morris Adolf T. Nainggolan bersama jajarannya, dan Pendeta GSJA daerah Riau-Sumatera Barat. 

Acara pembukaan rakerda selanjutnya diakhiri dengan foto bersama, ramah tamah, dan makan bersama. (ian)