0 menit baca 0 %

Pembimas Kristen Ingatkan Penyuluh Non PNS, untuk Tidak Terima Dua Anggaran

Ringkasan: Riau (humas) Seorang penyuluh seyogyanya memahami fungsi-fungsi yang harus diterapkan di lingkungan binaannya. Selain kompetensi admknistratif,  tenaga penyuluh itu harus informatif dan dedukatif, harus komunikatif dan bisa menjadi wadah tempat umat berkonsultasi.

Riau (humas) – Seorang penyuluh seyogyanya memahami fungsi-fungsi yang harus diterapkan di lingkungan binaannya. Selain kompetensi admknistratif,  tenaga penyuluh itu harus informatif dan dedukatif, harus komunikatif dan bisa menjadi wadah tempat umat berkonsultasi. Sehingga masyarakat termotivasi berprilaku baik dalam kehidupan agama dan keberagamaannya.

Hal itu diungkapkan Sahat Lambok Sihombing SPAK MPd selaku Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Riau kepada humas, Selasa (14/04). Melalui sambungan telfon via selluler.

Pada bincang itu Sahat tidak lupa mengingatkan kepada penyuluh agama jangan sampai ada Double Accounting artinya penyuluh tidak diperkenankan menerima 2 DIPA.

Dalam arti tidak boleh menerima honor ataupun Insentif dari dua anggaran yang berbeda.

"Berdasarkan kejadian terdahulu ada penyuluh kita yang lulus seleksi rekruitmen dan bekerja sebagai guru kontrak, dia menerima honor dari dua anggaran berbeda sehingga dia harus memilih salah satunya, jadi penyuluh atau jadi guru kontrak, karena seorang penyuluh hanya bisa menerima honor/insentif dari satu anggaran saja," jelasnya.

Hal itu jelas karena yang bersangkutan sudah mendapat APBN dari Guru kontrak dan APBN dari Penyuluh, itu tidak boleh di dalam setiap juknis. Baik itu juknis dari Dirjen Buddha, Katolik, Islam dan Hindu," lanjut Sahat lagi.

Sahat pun berpesan ketika sudah resmi ditetapkan menjadi Penyuluh Agama Kristen Non PNS di Lingkungan Kementerian Agama harus tahu, memahami dan menerapkan lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI dan berperan aktif dalam lokasi binaannya.

Tercatat, penyuluh Agama Honorer Kristen ini tersebar di Riau sebanyak 185 orang. Yakni Pekanbaru, Siak, Kampar, Rohul, Rohil, Bengkalis, Pelalawan, Inhil, Inhu,  Dumai, Kuansing, kecuali Meranti, sambungnya

Sedangkan untuk perpanjangan tangan Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Riau yakni Peyelenggara Kristen, hanya ada 8 daerah. Yakni Pelalawan, Pekanbaru, Siak, Kampar, Rohul, Rohil, Bengkalis dan Dumai.

Ia menambahkan untuk pencairan honor maupun laporan kinerja penyuluh Kristen Non PNS di Lingkup Kanwil Kemenag Riau sudah dilimpahkan ke Kemenag Kabupaten/kota masing masing.

Sahat menyebut anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran honor PAH diawal tahun ini sebesar lebih kurang 500 juta. "Tercatat untuk pencairan tiga bulan, terhitung Januari s.d Maret 2020, masing masingnya 1 juta/bulan" katanya.

Untuk ia meminta agar penyuluh harus bisa eksis di masyarakat dan harus mengembangkan acara keagamaan secara konsisten di lokasi binaan mereka.(vera)