Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, pada hari Jum’at (22/11) kemarin Musyawarah Kerja Kepala Madrasah
Diniyah Takmiliyah (MKDT) Kota Pekanbaru mengelar rapat dengan Kepala Seksi
Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesanttren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru. Sabtu (23/11/2019).
Maksud dan tujuan dari pertemuan rapat ini adalah membicarakan soal
Pembentukan Pengurus MK2MDT Provinsi Riau. Dasar yang digunakan dalam hal
pembentukan Pengurus MK2MDT Provinsi yaitu : Keputusan Dirjen Pendis Nomor:
2351/tahun 2012 tentang Pedoman Kelompok Kerja Kepala Mmadrasah Diniyah
Takmiliyah, Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau
Nomor: , Kw.04.3/4/ PP.007/444/2014 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi pada
Madrasah Diniyah Takmiliyah Serta Pedoman Pengembangan MDT Unggulan.
Hadir dalam pembahasan tentang ARD dan ART MK2MDT Provinsi Riau tersebut,
Kasi PD Pontren, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom selaku Pembina, Pengurus MK2 Kota Pekanbaru, Ahmad Fauzi, MA, Dr.
Kazwaini Munir, MA, Masri, S.Pd, Sutan Syahril, S.Ag, Ir. Dudhoi Hidayat, S.Ag,
MH dll. (Idris)Â Â