0 menit baca 0 %

Pembentukan Pengurus MK2MDT Provinsi Riau Kembali Digelar

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, pada hari Jum at (22/11) kemarin Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (MKDT) Kota Pekanbaru mengelar rapat dengan Kepala Seksi Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesanttren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementeria...


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, pada hari Jum’at (22/11) kemarin Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (MKDT) Kota Pekanbaru mengelar rapat dengan Kepala Seksi Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesanttren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Sabtu (23/11/2019).

Maksud dan tujuan dari pertemuan rapat ini adalah membicarakan soal Pembentukan Pengurus MK2MDT Provinsi Riau. Dasar yang digunakan dalam hal pembentukan Pengurus MK2MDT Provinsi yaitu : Keputusan Dirjen Pendis Nomor: 2351/tahun 2012 tentang Pedoman Kelompok Kerja Kepala Mmadrasah Diniyah Takmiliyah, Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor: , Kw.04.3/4/ PP.007/444/2014 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Serta Pedoman Pengembangan MDT Unggulan.

Hadir dalam pembahasan tentang ARD dan ART MK2MDT Provinsi Riau tersebut, Kasi PD Pontren, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom selaku Pembina, Pengurus  MK2 Kota Pekanbaru, Ahmad Fauzi, MA, Dr. Kazwaini Munir, MA, Masri, S.Pd, Sutan Syahril, S.Ag, Ir. Dudhoi Hidayat, S.Ag, MH dll. (Idris) Â