0 menit baca 0 %

Pembentukan Pengurus MK2MDT Provinsi Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu (30/10) kemarin, bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (MKDT) Kota Pekanbaru mengelar rapat dengan Kepala Seksi Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesanttren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian...


Pekanbaru (Inmas), Pada hari Rabu (30/10) kemarin, bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (MKDT) Kota Pekanbaru mengelar rapat dengan Kepala Seksi Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesanttren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kamis (31/10).

Adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah membicarakan soal Pembentukan Pengurus MK2MDT Provinsi Riau. Dasar yang digunakan dalam hal pembentukan Pengurus MK2MDT Provinsi yaitu : Keputusan Dirjen Pendis Nomor: 2351/tahun 2012 tentang Pedoman Kelompok Kerja Kepala Mmadrasah Diniyah Takmiliyah, Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor: , Kw.04.3/4/ PP.007/444/2014 Tentang Pedoman Pembentukan Organisasi pada Madrasah Diniyah Takmiliyah Serta Pedoman Pengembangan MDT Unggulan.

Hadir dalam pembentukan Pengurus MK2MDT Provinsi Riau tersebut, Kasi PD Pontren, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom selaku Pembina, Pengurus  MK2 Kota Pekanbaru, Ahmad Fauzi, MA, Dr. Kazwaini Munir, MA, Masri, S.Pd, Sutan Syahril, S.Ag dan Taruna Yazid, M.Pd serta Staf Seksi PD Pontren, Asynul Zumarti, S.Pd.I selaku tim ahli. (Idris)  

Â