Siak (Inmas) – Selasa, (09/01/18), bertempat di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerinci Kanan, dalam rangka memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, sebanyak 37 Pasang Calon Pengantin gabungan dari Kecamatan Kerinci Kanan dan Kecamatan Lubuk Dalam mengikuti Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang diisi oleh pihak dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, KUA, BP4 dan Dinas Kesehatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom saat mengawali materi mengatakan bahwa tujuan Suscatin sesungguhnya dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Sesungguhnya, dikehidupan berumah tangga inilah nanti kehidupan yang sesungguhnya itu akan di mulai. Dalam hidup berumah tangga diperlukan kebijaksanaan, kesabaran, kesungguhan dan kesadaran untuk mewujudkan rumah tangga yang nyaman bukan hanya untuk pribadi, tetapi nyaman bagi seluruh yang menghuninya”, ungkap Muharom.
Adapun, ke 37 pasangan yang mengikuti Suscatin gabungan ini terdiri dari 15 pasang dari Kecamatan Lubuk Dalam dan 22 pasang dari Kecamatan Kerinci Kanan. Kegiatan Suscatin ini diselenggarakan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) atau lembaga lain yang telah mendapat akreditasi dari Kementrian Agama. Setelah melakukan kursus, calon pengantin berhak mendapatkan sertifikat sebagai tanda bukti kelulusan. (Hd)