0 menit baca 0 %

Pembayaran TPG Tertunggak Harus Diproses Dengan Cermat Dan Serius

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Berkenaan dengan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG-red) dan Impassing guru-guru madrasah Provinsi Riau yang tertunggak dari tahun 2014 s/d 2016 harus dibayarkan tahun ini, kami harapkankepada pihak yang terkait dengan proses pembayaran TPG tersebut memproses seluruh kelengkapa...

Pekanbaru (Inmas) Berkenaan dengan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG-red) dan Impassing guru-guru madrasah Provinsi Riau yang tertunggak dari tahun 2014 s/d 2016 harus dibayarkan tahun ini, kami harapkankepada pihak yang terkait dengan proses pembayaran TPG tersebut memproses seluruh kelengkapan ad,imistrasi dengan cermat dan serius dalam arti jangan sampai ada yang tertinggal atau terlewatkan, hal ini disampaikan oleh Kabid Penmad Drs.H Asmuni, MA pada rapat bidang yang dilaksanakan Jum’at (22/09) bertempat di ruang Kabid Penmad Kanwil Kemenag Riau.

Sebelum penncairan dilaksanakan harus di cek betul data dan administrasi dari setiap guru penerima tunjangan tersebut, karena ketelitian ini sangat diperlukan untuk menghindari kekeliruan dalam proses yang mana jangan sampai ada guru yang seharusnya berhak menerima tunjangan tersebut akan tetapi mereka tidak menerima, selain itu yang tertunggak tersebut di teliti keabsahan datanya, laporan dari Kasi Madrasah daerah sangat menentukan keshohehan data tersebut dan setiap data yang disampaikan ke Kanwil harus bisa dipertanggung jawabkan, papar Kabid.

Untuk mengantisipasi dan mensolidkan data setiap daerah tersebut, maka pada hari Senen tanggal 25 September 2017 bertempat di Aula Kanwil Kemenag Riau kami akan mengadakan rapat konsolidasi dan validasi data dengan Kasi Penmad/Pendis seluruh kab/kota se-Riau beserta bendahara, pada pertemuan tersebut kami wajibkan kepada seluruh Kasi untuk hadir dan tidak boleh diwakilkan kepada staf dan yang lain, dikarenakan pembahasan tersebut sangat penting di harapkan seluruh Kasi Madrasah/Pendis kab/kota dapat memahami instruksi saya ini, tegas Kabid menyampaikan.

Menambah hal tersebut, Kasi PTK Bidang Penmad Kanwil Kemenag Reiau Ilyas, M.Ag menyampaikan bahwa data terhutang pembayaran TPG dan inpassing guru madrasah tersebut harus secepatnya kita proses, hal ini dikarenakan revisi anggaran tentang pembayaran TPG terhutang dari tahun 2014 s/d 2016 sudah selesai, maka data dukung terhadap pembayaran tersebut sangat diperlukan dan laporan data dari kabupaten/kota harus valid dan dapat dipertanggung jawabkan, karena rapat besok Senen itu merupakan rapat sangat penting kami juga mengharapkan kepada seluruh Kasi daerah agar bisa datang sebagaimana himbauan bapak Kabid Penmad tadi, pungkas Ilyas(AZ)

                                            Â