Dumai (Inmas) – Bertempat di Aula
Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Senin (02/09/2019) pagi, usai di
laksanakan kegiatan Pembinaan Pegawai dan lanjut pembagian SK Jabatan terbaru bagi pegawai di
lingkungan Kementerian Agama Kota Dumai, berdasarkan Keputusan Menteri Agama,
bahwa sebagai Pelaksanaan Peraturan Menteri Agama Repubik Indonesia Nomor 12
Tahun 2018 tentang Inspassing/ Pengubahan Nomenklatur Jabatan pelaksana bagi
Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama. Kegiatan ini di pimpin langsung
oleh Koordinator Bidang Kepegawaian Kankemenag Kota Dumai Deslinawati, S.Kom yang
di damping Staff Bagian Kepegawaian Marlima Sari, S.Psi dan di hadiri seluruh
Pegawai Kantor Kemenag Dumai dan Satuan Kerja ( Satker ) seperti Kepala Kantor Urusan
Agama se-Kota Dumai berserta staf KUA, Kepala Madrasah Negeri MIN 1 Kota Dumai,
juga semua Kepala Tata Usaha pada Madrasah Negeri berserta staf TU.
Dalam arahannya Deslinawati, S.Kom kembali mengingatkan kepada para pegawai untuk terus meningkatkan kemampuan teknis maupun non teknis. Beliau juga meminta untuk terus menjaga kekompakkan dan kerjasama di antara pegawai dan rekan-rekan ASN. Terakhir beliau berharap semua pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kota Dumai ikut pro aktif membangun Kementerian Agama. “Silahkan kalau kalian ada ide atau masukkan bisa sampaikan langsung ke saya, nanti kita diskusikan bersama”, jelas beliau. (Arief)