0 menit baca 0 %

Pemantapan Suscatin, Kemenag Riau Bersinergi dengan BP4, Dinas Kesehatan Riau, dan BKKBN Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) - Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.BI/542 Tahun 2013 tentang  Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, maka diwajibkan bagi calon pasangan pengantin harus memiliki Sertifikat Suscatin yang dikeluarkan oleh BP4 sebagai salah satu persyara...

Pekanbaru (Inmas) - Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.BI/542 Tahun 2013 tentang  Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, maka diwajibkan bagi calon pasangan pengantin harus memiliki Sertifikat Suscatin yang dikeluarkan oleh BP4 sebagai salah satu persyaratan pendaftaran pernikahan. Rapat terbatas yang diselenggarakan oleh Bidang Urais dan Binsyar dengan mengundang Ketua BP4 Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan BKKBN Provinsi Riau, Selasa (21/3), di Ruang Rapat Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, bertujuan untuk mensinergikan program kegiatan Suscatin yang akan menjadi pemantapan materi Suscatin.

"Pada saat ini, kita sedang dihadapkan pada maraknya kasus perceraian yang memiliki alasan beragam tidak lagi masalah ekonomi ataupun kekerasan tapi seperi sudah menjadi gaya hidup yang mengerikan. Bahkan kasus perceraian ini tidak lagi didominasi oleh kaum pria tetapi perempuan menjadi sebagian besar dari pengajuan gugat cerai. Tahap miris seperti inilah yang bersama-sama harus kita cegah dan kita pun harus memiliki kreativitas dalam pembentukan materi yang harus berguna bagi catin," papar pembuka dari DR. H. Asyari Nur, Ketua BP4 Provinsi Riau.

Mantan Ka.Kanwil Kemenag Riau ini pun menjelaskan bahwa kesehatan juga merupakan salah satu faktor yang membuat keluarga bahagia, masih banyak keluarga  terutama ibu yang mengabaikan kesehatan keluarganya apalagi gizi penting bagi tumbuh kembang anak. Hal inilah yang sebaiknya menjadi materi pada Suscatin dengan memberikan ilmu pengetahuan bagi catin.
Hal senada juga disampaikan oleh Ibu perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau bahwa pada kegiatan Suscatin juga seharusnya ada materi mengenai kesehatan keluarga terutama kesehatan ibu karena ibu merupakan sentral kehidupan keluarga.

"Sampai saat ini kematian ibu dan anak pada peristiwa kelahiran di Pekanbaru masih menunjukkan angka yang tinggi, sehingga hal ini mengkhawatirkan kami. Padahal Pekanbaru sudah termasuk kota besar, seharusnya peristiwa ini sudah berkurang. Maka kami tarik kesimpulan bahwa angka kematian yang tinggi ini diakibatkan dari kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan keluarga terutama ibu," jelas ibu yang sangat antusias ini.

Pemahaman kesehatan keluarga, lanjutnya, merupakan hal yang paling penting bagi seorang ibu bukan hanya dari makanan yang bergizi tetapi pola hidup yang harus diatur dan dijaga oleh seorang ibu bagi seluruh anggota keluarga.

BKKBN Provinsi Riau sebagai peserta rapat juga memberikan saran dan masukan disertai dengan penjelasan program BKKBN Provinsi Riau yang dapat disinergikan dengan Program Suscatin agar para catin mendapatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kehidupan pernikahan.

Hasil akhir dari rapat ini, didapatkan bahwa dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau pada tahun 2017 ini akan mengadakan buku pedoman dan petunjukan bagi catin dan penyuluh catin yang nantinya akan dibagikan pada Suscatin yang digelar. Kemudian gagasan serupa pun diutarakan oleh pihak BKKBN Provinsi Riau dengan menambahkan akan ada bantuan dana bagi penyuluh suscatin di KUA se Riau.

"Mudah-mudahan apa yang kita bahas pada rapat ini dapat segera terealisasi dan kami dari Kementerian Agama serta BP4 akan menyusun materi yang melibatkan Dinas Kesehatan dan BKKBN agar materi yang disampaikan pada program Suscatin sarat akan informasi pengetahuan mengenai kesiapan mereka dalam membina rumah tangga dari segi mental dan fisik," ujar Irhas, Kabid Urais dan Binsyar sekaligus pimpinan rapat. (nvm)