Pekanbaru (Inmas)- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1438H/2017M yang sudah berlangsung selama lima hari hingga hari ini hanya terpantau 380 jamaah calon haji (Jch) yang melakukan pelunasan. Sejak dibuka hari ini mulai pukul 08.00wib s.d pukul 15.00 wib berdasarkan mnitoring pelunasan Sistem Komputerisasi Haji terpadu Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Riau tercatat 380 jamaah yang melakukan ungkap H. Erizon Efendi Kabid PHU Provinsi Riau.
Dengan jumlah kuota JCH Provinsi Riau yang berjumlah 5030 plus 252 jamaah cadangan tercatat sudah 3186 jch atau sudah 63 Persen yang melakukan pelunasan. Meski pelunasan masih dua minggu lagi sebaiknya pelunasan ini tidak ditunda, hal ini mengingat setelah pelunasan jch akan menyerahkan lembar merah pelunasan yang ke Kemenag Kab/Kota yang mana lembar tersebut akan disatukan dengan paspor.
Untuk itu lanjut Erizon jamaah yang sudah lunas dan paspor yang telah siap akan dikirim kekanwil sesuai dengan usulan pramanifest dari Kemenag Kab/Kota. Dalam artian setelah lembar pelunasan diserahkan ke kemenag maka jamaah dalam beberapa hari kedepan akan mengetahui perkiraan dalam kelompok terbang mana akan diberangkatkan. Mengingat rentetan proses ini maka jamaah dihimbau untuk tidak menunda melakukan pelunasan, akan tetapi jika memang tidak mau melunasi sebaiknya segera membuat pernyataan.
Kepada seluruh jajaran seksi penyelenggaraan haji dan umroh pada tingkat Kabupaten/Kota Kabid PHU mengataakan terus melakukan koordinasi dan himbauan kepada Kasi PHU Kab/Kota hingga kepada para KUA Kecamatan untuk bersosialisasi, jangan sampai ada jamaah yang porsinya masuk tetapi tidak mengetahui pelunasan ini.
Adapun total Kabupaten/Kota yang sudah melakukan pelunasan hingga hari kelima ini yakni kota Pekanbaru berjumlah 870, Kampar 406, Bengkalis 214, Indragiri Hulu 257, Indragiri Hilir 257, Dumai 96, Rokan Hulu 286, Pelalawan 187, Kuansing 233, Siak 179, Rokan Hilir 134 dan Kep. Meranti 67 dengan total keseluruhan 3186 jamaah lunas, masih terdapat 1844 jamaah yang belum melunasi. Â (nik)