0 menit baca 0 %

Pelunasan BPIH Tahap II 31 Agustus - 6 September 2010

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II tahun 2010 akan dilaksanakan pada 31 Agustus - 6 September 2010. Ketentuan tersebut berlaku jika hingga batas akhir pelunasan BPIH tahap pertama, kwota haji di masing-masing daerah tidak terpenuhi.
Pekanbaru (Humas)- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II tahun 2010 akan dilaksanakan pada 31 Agustus - 6 September 2010. Ketentuan tersebut berlaku jika hingga batas akhir pelunasan BPIH tahap pertama, kwota haji di masing-masing daerah tidak terpenuhi. Seperti Provinsi Riau dengan kwota Jemaah Calon Haji (JCH) yang berhak melunasi BPIH tahap pertama sebanyak 5.010 JCH diluar TPHD dan TKHD. Kepala Bidang Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Drs H A Jalaluddin, Rabu (18/8) mengatakan, jika hingga batas akhir pelunasan BPIH yaitu 30 Agustus 2010 JCH yang berhak melunasi BPIH tersebut tidak melakukan pelunasan maka otomatis JCH dimaksud dinyatakan mundur dan masuk dalam JCH waitinglist tahun berikutnya. "Kekosongan kwota haji bisa terjadi karena JCH yang berhak melunasi batal berangkat dengan mengambil uang setoran awalnya dan karena JCH yang berhak melunasi hingga batas akhir pelunasan tidak juga melakukan pelunasan. Sampai saat ini sudah JCH Riau yang mundur sudah ada sebanyak 10 orang," ungkap Jalaludiin. Menurutnya, pelunasan BPIH tahap II yang akan dilaksanakan pada 31 Agustus - 6 September diperuntukkan bagi JCH yang berstatus haji yang waitinglist pada pelunasan tahap pertama. CJH ini dapat melunasi BPIH ditahap kedua sejumlah JCH yang tidak melunasi ditahap pertama. "Kalau hingga tanggal 30 Agustus 2010, ternyata cuman 10 JCH Riau yang batal ataupun mundur, maka JCH yang berstatus haji yang waiting list tahap pertama dapat melakukan pelunasan sesuai dengan nomor urut sejumlah JCH yang tidak melunasi ditahap pertama tersebut," tutupnya. (msd)