Pekanbaru
(Inmas), Terhitung mulai hari ini pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
(BPIH) Reguler tahun 1439 H/ 2018 M sudah dimulai. Informasi ini dsampaikan
langsung oleh Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru , H.
Defizon, S.Kom kepada Tim Inmas diruang kerjanya. Senin (16/04).
Berdasarkan
keterangan yang disampaikan oleh Kasi Haji, Dasar pelunasan ini sesuai dengan
KMA Nomor 220 tahun 2018 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Reguler Tahun 1439 H/ 2018 M. serta Surat Edaran Pelunasan BPIHÂ dariÂ
Dirjen PHU Kemenag RI. Ungkap Defi.
Jadwal dan
waktu Pelunasan BPIH Reguler , berdasarkan Surat Edaran Dirjen PHU adalah
sebagai berikut : Tahap I mulai tanggal 16 April s/d 4 Mei 2018; sedangkan
Tahap II Mulai tanggal 16 S/D 25 Mei
2018. Mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB untuk Indonesia bagian Barat. Jelas Defi.
Berkaitan
dengan hal ini, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru menghimbau kepada
jema’ah untuk segera melunasi BPIH Reguler sesuai BPS BPIH tempat setoran awal.
Serta menyerahkan bukti lunasnya ke Kemenag Kota Pekanbaru. Pintanya.
Pantauan
diruang Seksi haji terlihat Staf Haji sedang sibuk melayani jema’ah haji yang
datang untuk mengurus pelunasan BPIH.
(Idris). Â