0 menit baca 0 %

PELIMPAHAN SUATU PEKERJAAN DIBARENGI DENGAN PENGAWASAN.

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Dalam rangka pelaksanaan pelayanan yang lebih baik di Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu, perlu diadakan ketersediaan sarana maupun prasarana yang memadai, sehingga setiap anggota masyarakat yang berada di Kankemenag Kab. Inhu merasa nyaman dalam pemenuhan kebutuhannya.

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Dalam rangka pelaksanaan pelayanan yang lebih baik di Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu, perlu diadakan ketersediaan sarana maupun prasarana yang memadai, sehingga setiap anggota masyarakat yang berada di Kankemenag Kab. Inhu merasa nyaman dalam pemenuhan kebutuhannya. Kemudian daripada itu, sebagai pemberi pelayanan, seluruh pegawai di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu juga pasti memerlukan suatu kenyamanan di dalam bekerja, sehingga mampu memberikan suatu pelayanan yang maksimal.
Air, merupakan kebutuhan vital bagi setiap manusia. Untuk itu, Kankemenag Kab. Inhu, melakukan kesepakatan kerja terkait dengan penyediaan sumber air melalui pengadaan sumur bor yang pengerjaannya telah dimulai pada 08 Agustus 2019 dengan sumber dana dari hasil usulan Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu yang telah disetujui/cair dan dapat dipergunakan untuk keperluan pengadaan sumur bor.
Pelimpahan/pemberian suatu pekerjaan kepada pihak lain harus diikuti dengan pengawasan, agar sesuai dengan apa yang diinginkan ataupun yang telah disepakati bersama.
Untuk itu, Kakankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan, MA melakukan peninjauan/pengawasan langsung terhadap pekerjaan pengadaan sumur bor tersebut.(tulang).