Pekanbaru (Inmas)- Perubahan peraturan pada tiap tahunnya yang dilakukan oleh Pemerintahan Pusat tentunya bermaksud untuk menghadapi tantangan kebutuhan ekonomi masyarakat yang bergerak sangat cepat.Salah satunya yaitu penerapan money follow program (anggaran berbasis program) pada tahun 2017 yang sosialisasi dan perbahan secara berkala sudah dimulai pada tahun 2016 ini.
Anggaran berbasis program ini bertujuan agar anggaran yang digelontorkan untuk kinerja instansi pemerintah harus sesuai dengan tupoksi dan tepat sasaran sehingga tidak ada anggaran yang terbuang percuma atau dipergunakan untuk hal-hal yang tidak diperlukan.
Demikian diungkapkan Kabag Tata Usaha Kemenag Riau, HM Saman, S.Sos, Msi. “Regulasi peraturan pemerintah saat ini sangat memperketat setiap anggaran yang digunakan atau dikeluarkan. Kita sudah tidak bisa lagi main-main dengan yang namanya anggaran, tidak boleh lengah, harus tertib dan disiplin terutama dalam hal administrasi dan berkas,” ungkapnya.
“DIPA yang diajukan pada tiap tahunnya harus didukung data dan berkas yang akan menjadi output anggaran tersebut seperti TOR harus betul-betul dibuat sesuai dengan kebutuhan pelayanan informasi publik dan memiliki dampak nyata terhadap masyarakat,” tegas Saman yang pernah menjadi Kasubbag Hukmas dan KUB.
Ia pun berharap kepada setiap petugas pengelola keuangan dan perencanaan program kerja Kanwil Kemenag Riau lebih teliti dan disiplin dan bagi para pejabat eselon mulailah merancang program kerja yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan tepat sasaran serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (novam/dnms)