Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka perlindungan terhadap Jemaah Haji agar dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan Syariat Islam, maka Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru melakukan Periksaan kesehatan dan Pembinaan Kesehatan lebih awal. Terkait dengan kebijakan tersebut, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kota Pekanbaru, H. Defizon, S.Kom menyurati KBIH se- Kota Pekanbaru. Rabu (10/01),
Berkaitan dengan Kesehatan Jemaah haji ini, Kasi Haji dan Umroh menyampaikan beberrapa hal yang harus diperhatikan oleh Jemaah sesuai dengan petunjuk dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Pertama: Pemeriksaan dan Pembinan Kesehatan Jemaah Haji masa keberangkatan 1439 H diselenggarakan oleh Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kota Pekanbaru di Puskesmas. Kedua: Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji masa Keberanggatan 1439 H dilaksanakan mulai awal bulan Januari 2018. Ketiga; Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji dilaksanakan berdasarkan pada konsep Wilayah Puskesmas. Keempat: Setiap Jemaah Haji diwajibkan memiliki jaminan perlindungan kesehatan/ asuransi kesehatan. Jelas Defizon.
Demi kelancaran pelaksanaan kesehatan tersebut, Kasi Haji berharap kepada Kelompok Bimbingan Ibadah haji (KBIH) untuk menyampaikan informasi ini kepada jermaahnya agar segera melakukan pemerikaan kesehatan. (Idris)