Pekanbaru (Inmas), Di tengah kondisi pandemi Covid
-19, Pelayanan pada Seksi Penyelnggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru tetap buka setiap hari kerja. Sebagaimana terpantau oleh
tim inmas pagi ini. Selasa (28/04).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Staf Seksi
PHU yang bertugas hari, bahwa Pelayanan di Seksi PHU tetap buka untuk
masyarakat umum, namun pelayanannya dibatasi. Disamping itu pegawainya juga
tidak semua datang, kami bergantian. Ujar H. Pujianto, S. Ag.
Khusus pendaftaran haji, sesuai petunjuk dari
pusat, kita batasi hanya sampai 5 orang
saja perharinya. Jika sudah ada lima orang, maka yang datang berikutnya diminta
untuk daftar pada esok harinya. Ungkap Drs. H. Amnan Staf seksi PHU yang
lainnya.
Kecuali untuk pelunasan pembayaran Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 H/ 2020 M. tidak kita batasi jumlahnya. Berapapun yang
datang kita terima. Ujar Amnan menambahkan informasinya. (Idris/ Bustamar).
.Â