0 menit baca 0 %

Pelayanan Cepat dan Terukur, PTSP Sesuatu yang Mutlak di Wujudkan

Ringkasan: Riau (Inmas) Untuk mewujudkan Pelayanan Publik yang lebih cepat, terukur dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), maka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan sesuatu yang mutlak untuk direalisasikan di Kantor Wilayah Kementerian Agama se Indonesia tahun 2018, termasuk di Provinsi Riau.H...

Riau (Inmas) – Untuk mewujudkan Pelayanan Publik yang lebih cepat, terukur dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), maka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan sesuatu yang mutlak untuk direalisasikan di Kantor Wilayah Kementerian Agama se Indonesia tahun 2018, termasuk di Provinsi Riau.

Hal tersebut dingkapkan Kepala Biro Umum Sekjen Kemenag RI Drs H Syafrizal MSi usai mengadakan pertemuan dengan tim PTSP Kanwil Kemenag Riau, Kamis (22/3/2018) di Aula Kakanwil Kemenag Riau.

Menurutnya dari hasil pertemuan tim Kemenag RI Staf Khusus Kemenag RI Hadi Rahman, Kepala Biro Ortala Sekjen Kemenag RI Drs H Afrizal Zen MSi, Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekjen Kemenag RI H Mohamad Ali Irfan SE MM MAK dengan tim PTSP Kanwil Kemenag Riau yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs Ahmad Supardi MA didampingi Kabag TU Kanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA dan dihadiri seluruh Kabid, Pembimas, dan Kasubbag di lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

 “PTSP ini penting karena kita ingin pelayanan publik di lingkungan kementerian agama ini harus lebih cepat, harus lebih terukur, harus dengan SOP yang jelas, harus ada kepastian biaya sehingga ini merubah system pelayanan yang tadinya di kantor, di ruang-ruangan kantor itu menjadi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) diharapkan publik itu mampu mendapatkan pelayanan yang prima, cepat, terukur dan sempurna,” jelasnya.

Terkait dengan program PTSP Kanwil Kemenag Riau, Syafrizal menilai telah ada progress yang cukup matang mulai dari skema, lokasi atau tempat, dan anggaran. Namun untuk lebih matangnya program PTSP harus dilakukan konsultasi terkait system dan teknis pelaksanaan ke Inmas Kemenag RI dalam rangka mempercepatan sosialisasi pembentukan PTSP di Provinsi Riau.

 “Kita berharap ini segera selesai, kalau bisa sebelum akhir tahun anggaran 2018 ini sudah harus selesai,” tegasnya.

Ditambahkan Kakanwil Kemenag Riau Drs Ahmad Supardi MA terkait persiapan PTSP Kanwil Kemenag Riau telah direncanakan secara matang, tinggal realisasi pelaksanaan dilapangan yang akan dimulai dalam waktu dekat.

“Saya rasa ini sudah langkah yang cukup maju karena kawan kawan kita dari Kanwil Kemenag Riau sudah mulai menyiapkan segala sesuatu terkait program PTSP dan sudah mulai dilihat oleh bapak karo dan staf khusus Kemenag RI. Saya berharap program PTSP ini selesai paling lambat pertengahan tahun ini,” ungkapnya. (mus/aulia/eka/fajrul)