Riau (Inmas) –Guna meningkatkan kompetensi guru guru PAI pada sekolah Kanwil Kemenag riau melalui Bidang Pendidikan Agama Islam menggelar pelatihan “Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum PAI K-13 bagi guru guru SMA/SMK se-Riau. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 40 orang guru PAI se-Riau diruang pertemuan Hotel WinzStar Pekanbaru. Acara dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahamd Supardi MA didampingi Kabid Pakis Kanwil Kemenag Riau Drs H Fairus MA.
Menurut Kakanwil kegiatan pelatihan itu sangat diperlukan, dalam rangka meningkatkan kualitas para guru PAI pada sekolah umum. Menurutnya guru PAI harus memiliki skill dan pengetahuan yang mumpuni sehinga tidak tertinggal dengan guru guru mata pelajaran lain.
Bahkan kedepannya akan bermanfaat bagi siswa, mengingat pengetahuan dan kurikulum yang ada saat ini akan selalu berkembang dan mengalami dinamika, sebutnya. Sehingga para siswa akan mendapatkan pengajaran yang baik serta dapat menyerap semua materi pelajaran dengan baik sesuai dengan media pembelajaran yang diberikan gurunya.
AHS menegaskan secara kongkrit guru PAI di sekolah yang hanya memiliki kesempatan mengajar sebanyak 3 jam pelajaran agama. “Bila kita amati dalam satu minggu hanya mendapat 3 jam saja, bila dibandingkan dengan madrasah yang dimuati mapel agama sebanyak 10 jam pelajaran bahkan pondok pesantren lebih banyak lagi muatannya. Untuk itu siswa di sekolah umum perlu diprioritaskan dalam pemahaman agama Islam dengan cara yang tepat.
“Tantangan kita kedepan justru bagaimana siswa sekolah umum dapat menyerap ilmu pendidikan agama Islam secara komprehensif, karena anak anak sekarang hidup ditengah pluralitas dan agama yang majemuk”, terangnya.
Setelah K-13 diberlakukan secara nasional, pengembangan pembelajaran dan penilaian perlu terus kita lakukan, apalagi penilaian sangat berkaitan dengan erat dengan evaluasi pembelajaran. “baik itu evaluassi harian, mingguan maupun bulanan”, ujarnya. Dalam dunia manajemen evaluasi adalah pondasi dalam sebuah kesuksesan, imbuhnya.
Maka Kemenag akan terus berupaya mengawasi kurikulum pendidikan Islam termasuk pengajaran di sekolah. “Peran guru agama sangat dibutuhkan, dan peran ini bisa dilaksanakan dengan baik jika pembinaan seperti pelatihan ini bisa dilakukan secara berkesinambungan”, ucap pejabat humoris ini.
Sementara itu, Kabid Pakis Drs H Fairus MA mengungkapkan khusus untuk pembelajaran dan evaluasi K-13 untuk guru PAi di SMA /SMK, para guru diharapkan mampu menguasai kurikulum dengan baik. “Baik disini perlu ditunjang dengan sarana dan pra sarana mengajar, media pembelajaran, seperti pemanfaatan media dan penambahan referensi mereka belajar sesuai dengan kebutuhan siswa dan perkembangan jaman”, jelasnya.
Fairus sangat menumpangkan harapan besar kepada guru PAI di sekolah agar dapat menyusun media pembelajaran yang berbasis pada pemanfaatan informasi dan teknologi sehingga pembelajaran dapat menarik dan menyenangkan bagi siswa.
“Semakin menguasai media pembelajaran maka semakin meningkatkan kompetensi para guru dalam mengajar, bahkan guru PAI harus terus membudayakan rajin membaca dan melek teknologi sehingga akan muncul inovasi inovasi baru”, kata Fairus.
Terutama dalam konteks teknologi yang semakin maju, pendidikan agama Islam berbasis nilai budaya memiliki dampak yang siginfikan bagi siswa. Maka diharapkan melalui K-13 ini siswa mampu menguasai secara tuntas semua materi yang diberikan guru, sehingga kekhawatiran kita tentang munculnya kenakalan remaja dan dekadensi moral generasi muda bisa ditekan sedari dini, terutama dilingkungan sekolah umum, tandasnya.(vera/adi)