Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal : 13 Maret 2020, nomor : 456/2-14-02/III/2020, perihal : Mohon Bantuan Pejabat Pengukuh Sumpah, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, melalui isi disposisi-nya memberi penugasan kepada Syafriyaldi, S.H.I selaku staf pada Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu untuk melaksanakan tugas selaku Rohaniawan pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Indragiri Hulu, a.n Boni Pramutius, S.H,M.Kn, pada hari Selasa 17 Maret 2020, tempat : Aula Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu.
Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tersebut langsung dilaksanakan oleh Mangapul, S.H selaku Kepala BPN Kab. Inhu.
Pada acara seremonial pelantikan pejabat pemerintahan, keberadaan Rohaniawan sangat penting dan menjadi bagian dari protokoler acara. Tugas ini diberikan kepada Kementerian Agama.
Terhadap Rohaniawan yang ditunjuk sesuai dengan agama yang dianut oleh pejabat yang dilantik dan yang diambil pengambilan sumpah jabatannya, ujar Syafriyaldi.(tulang)
PELANTIKAN PPAT KAB. INHU, PETUGAS KEMENAG SELAKU ROHANIAWAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal : 13 Maret 2020, nomor : 456/2-14-02/III/2020, perihal : Mohon Bantuan Pejabat Pengukuh Sumpah, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, melalui isi disposisi-nya memberi penuga...