Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Panitia Pengawas Pemlihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rengat, tanggal : 17 Maret 2020, nomor : 029/K.RI-03-01/PM.01.02/III/2020, perihal : Permohonan Tenaga Rohaniawan, maka pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020, Penghulu Madya/ Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag (urut satu dari sisi kiri pada gambar) bertindak selaku Rohaniawan Pelantikan Panitia Kelurahan/Desa (PKD) se- Kecamatan Rengat Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020, bertempat di Gedung Graha Wanita Rengat.
Semoga seluruh anggota Panitia Kelurahan/Desa (PKD) yang baru dilantik tersebut melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sebagaimana mestinya, sehingga hal tersebut bersesuaian dengan tag line Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” ujar Amrizal.
Pelaksanaan tugasnya selaku Rohaniawan pada kegiatan tersebut adalah bagi PKD yang memeluk agama Islam.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan seseorang, rohaniawan yang ditunjuk sesuai dengan agama yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, tambah Amrizal.(tulang)
PELANTIKAN PKD SE-KEC. RENGAT, KA.KUA SELAKU ROHANIAWAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Panitia Pengawas Pemlihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rengat, tanggal : 17 Maret 2020, nomor : 029/K.RI-03-01/PM.01.02/III/2020, perihal : Permohonan Tenaga Rohaniawan, maka pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020, Peng...