0 menit baca 0 %

PELANTIKAN ANGGOTA DPRD INHU, KANKEMENAG INHU UTUS DUA ORANG PETUGAS

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat sekretariat DPRD Pemkab Inhu, nomor : 289/Sekrt-DPRD/VIII/2019, tanggal 29 Agustus 2019, perihal petugas pengukuh pengucapan sumpah anggota DPRD, kepala kankemenag kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I memberi penugasan kepada :1.

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat sekretariat DPRD Pemkab Inhu, nomor : 289/Sekrt-DPRD/VIII/2019, tanggal 29 Agustus 2019, perihal petugas pengukuh pengucapan sumpah anggota DPRD, kepala kankemenag kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I memberi penugasan kepada :

1.     H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I ( penyelenggara syari’ah ) sebagai petugas pengukuh sumpah penganut muslim;
2.    Syafriyaldi, S.HI ( staf penyelenggara syari’ah ) sebagai pemandu doa, untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimohonkan.
Jumlah anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu masa jabatan tahun 2019-2024 hasil pemilu legislatif 2019 berjumlah 40 orang, dan pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Inhu dilaksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD Kab. Inhu.(tulang)