Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat sekretariat DPRD Pemkab Inhu, nomor : 289/Sekrt-DPRD/VIII/2019, tanggal 29 Agustus 2019, perihal petugas pengukuh pengucapan sumpah anggota DPRD, kepala kankemenag kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I memberi penugasan kepada :
1.    H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I ( penyelenggara syari’ah ) sebagai petugas pengukuh sumpah penganut muslim;
2.   Syafriyaldi, S.HI ( staf penyelenggara syari’ah ) sebagai pemandu doa, untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimohonkan.
Jumlah anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu masa jabatan tahun 2019-2024 hasil pemilu legislatif 2019 berjumlah 40 orang, dan pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Inhu dilaksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD Kab. Inhu.(tulang)
PELANTIKAN ANGGOTA DPRD INHU, KANKEMENAG INHU UTUS DUA ORANG PETUGAS
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat sekretariat DPRD Pemkab Inhu, nomor : 289/Sekrt-DPRD/VIII/2019, tanggal 29 Agustus 2019, perihal petugas pengukuh pengucapan sumpah anggota DPRD, kepala kankemenag kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I memberi penugasan kepada :1.