0 menit baca 0 %

Pekapontren Distribusikan Soal UN PP Salafiyah

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) -Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) di Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) pada 29 - 31 Juni 2010 mendatang, Bidang Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren (Pekapontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau,...
Pekanbaru (Humas) -Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) di Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) pada 29 - 31 Juni 2010 mendatang, Bidang Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren (Pekapontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Kamis (24/6) mulai mendistribusikan paket soal PPS ke 20 pondok pesantren yang akan melaksanakan UN. Kepala Bidang Pekapontren Kemenag Riau, Drs. H. Pandji Ade Kh. F, mengatakan, PPS yang akan mengikuti UN sebanyak 20 pondok dengan jumlah santri sebanyak 506 orang. Terdiri dari 446 orang tingkat wustha (setara dengan Madrasa Tsanawiyah/ SMP) dan 60 orang tingkat Ula (setera dengan Madrasa Ibtidaiyah/SD). "Hampir disemua kabupaten dan kota peserta UN PPS ini ada. Untuk soal UN sebagian kita sudah distribusikan dan sebagian lagi akan kita distribusikan sebelum tanggal 31 Juni 2009 di PPS masing-masing," jelas Pandji. Pandji mengatakan, penyelenggaraan UN PPS dilaksanakan dalam rangka memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat, khususnya santri pada PPS yang tidak bisa mengikuti pendidikan persekolahan, baik tingkat Ula maupun Ustha. Mata pelajaran yang di UN kan sama dengan mata pelajaran umum. Untuk tingkat Ula terdiri dari mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematikan, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Sedangkan tingkat Wustha sama dengan Ula hanya ditambah mata pelajaran Bahasa Inggris. Sesuai dengan Keputusan Bersama Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama dan Kepala Balitbang Depdiknas Nomor DJ.II/526/2003 dan Nomor 6016/G/HK/2003 pemerintah mengelenggarakan UN. Hal tersebut untuk mengendalikan mutu pendidikan dan menjamin kesetaraan lulusan program pendidikan pada jalur persekolahan. "Dengan demikian, peserta yang lulus dari UN Program Wajar Dikdas di PPS Ula maupun Wustha mempunyai civil effect yang sama dengan system persekolahan," ungkapnya. Selain itu, agar terwujud kesamaan pemahaman dan keseragaman bagi petugas di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota hingga ke PPS penyelenggara Wajar Dikdas, Direktoran dan Pendidikan Diniyah dan PP bekerjasamaa dengan Pusat Penelitian Pendidikan menerbitkan Prosedur Operasdi Standar (POS) yang mengatur teknis penyelenggaraan UN di PPS. "POS ini memuat tata cara dan berbagai hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan UN, mulai dari persiapan UN hingga penerbitan ijazah dan pelaporan. Untuk pelaksanaan UN juga dilakukan serentak diseluruh PPS di Indonesia," terang Pandji yang ditemui di ruang kerjanya. (msd)