0 menit baca 0 %

Pegawai Kemenag Siak Rekam KPE

Ringkasan: Siak (Humas) Sesuai dengan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI nomor B.II/1/SP.07/09928/2013 tentang pengambilan foto dan sidik jari dalam rangka pembuatan KPE hari ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menyelenggarakan perekaman KPE yang diadakan di Aula Kantor Kementerian Ag...
Siak (Humas) Sesuai dengan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI nomor B.II/1/SP.07/09928/2013 tentang pengambilan foto dan sidik jari dalam rangka pembuatan KPE hari ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak menyelenggarakan perekaman KPE yang diadakan di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Siak Komplek Perkantoran Sei Betung, Kelurahan Kampung Rempak. Ada 197 pegawai yang berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yakni terdiri dari pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, MIN, MTsN, MAN, KUA Guru Agama yang mengajar di Sekolah Umum, acara dimulai tepat pukul 7.30. Perekaman dilakukan oleh BKN bekerjasama dengan PT. Sucofindo. Syarat yang diperlukan dalam perekaman KPE adalah Fotocopy CPNS dan SK Konversi NIP serta Fotocopy KTP, Setiap pegawai yang datang untuk dapat menggunkan sergam PDH dan mengambil nomor antrian guna tertibnya penyelenggaraan perekaman KPE. Kasubbag TU Drs. H. Nursya menyampaikan agar pegawai dapat melaksanakan perekaman KPE secara tertib dan tepat waktu sebab apabila hari ini tidak hadir maka yang bersangkutan harus melakukan perekaman di Kabupaten lain, untuk menghindari hal tersebut semua pegawai agar dapat hadir,รขโ‚ฌย Ujar beliau. Muhammad Sadli, S.PdI salah seorang pegawai yang telah selesai melakukan perekaman mengungkapan program KPE sangat bermanfaat bagi seorang pegawai sebab disana database semua yang menyangkut kepegawaian kita ada misalnya selain berguna sebagai Kartu Pegawai, KPE juga berfungsi sebagai ATM untuk pembayaran Gaji, Taspen, Akses, dan lain-lain.รขโ‚ฌย(AAA) Tuturnya