0 menit baca 0 %

Pegawai Kemenag Kuansing Ikuti Diklat KUB 2019 di Padang

Ringkasan: Kuansing (Inmas), Salah seorang pegawai Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Noprianto, S.Pd.I, diutus oleh kantor untuk mengikuti Diklat Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019, yang diadakan di Balai Diklat Padang yang berlangsung selama 6 hari, mulai dari tanggal 24 s.d.

Kuansing (Inmas), Salah seorang pegawai Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi Noprianto, S.Pd.I, diutus oleh kantor untuk mengikuti Diklat Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019, yang diadakan di Balai Diklat Padang yang berlangsung selama 6 hari, mulai dari tanggal 24 s.d. 29 Juni 2019.

Peserta Diklat merupakan pegawai Kementerian Agama yang berasal dari beberapa wilayah dari pulau Sumatera, dimana setiap Kementerian Agama diwakili oleh satu orang pegawai.

Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut diisi oleh Kepala BDK Padang H. Soni Sofian, SE, M.Pd., Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat H. Irwan, MA., Dua orang Widyaiswara BDK Padang Dr. Wan Nasir, S.Ag, M.Pd. dan Dra. Hj. Artina Burhan, M.Pd., dan salah seorang dosen UIN Imam Bonjol Padang Media Eka Putra, MA.

Kegiatan Diklat bertujuan untuk menambah wawasan dan keilmuan setiap peserta yang mengikutinya, dalam mewujudkan kerukunan umat beragama dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (N/R)