Pekanbaru (Humas) – Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Provinsi Riau laksanakan Workshop Kepengacaraan dan Tata Cara Peradilan di Hotel Angkasa Garden, Pekanbaru mulai tanggal 1-4 Mei 2014.
Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman baru bagi pejabat dan Kepala TU Madrasah untuk memahami perkembangan terkait dengan isu-isu hukum yang berkembang dalam masyarakat, seperti tindak pidana pencucian uang, pemunuhan hak-hak dalam proses persidangan di peradilan dan lain sebagainya.
Peserta kegiatan ini sebanyak 40 orang terdiri dari utusan Kemenag kabupaten dan kota se-Provinsi Riau dari unsur Ka TU Madrasah Aliyah dan Kasi Bimas Islam.
Tampil sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah pakar-pakar hukum yang berkompeten di bidangnya, seperti Yudi Rinaldi Surachman SH dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Pekanbaru, Prof DR H Syafrinaldi SH dari akademisi Fakultas Hukum UIR, Adhiyaksa SH dari Kejaksaan Tinggi Riau, DR HM Yusuf Daeng dari unsur advokat, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Kabag TU Kanwil Kemenag Riau serta Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Pada saat pembukaan, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Drs H Tarmizi Tohor MA berharap kepada pegawai Kemenag agar tahu dan memahami aturan dan persoalan hukum yang berkembang saat ini agar bisa mengikuti persoalan yang dihadapi, sehingga tidak tersangkut dalam persoalan hukum dalam mengelola organisasi di tempat kerja masing-masing.
Selain itu, menurut Kakanwil, Subbag Hukum merupakan unit baru di Kanwil Kemenag dan memiliki peran penting untuk memperkuat Kemenag dalam pelayanan hukum.
Ketua panitia, Nur Ainun SH didampingi Erdi dan Hikmawati menyampaikan bahwa peserta antusias selama mengikuti kegiatan ini karena narasumbernya berkualitas dan mampu tampil komunikatif.
Kegiatan ini dibuka Kakanwil Kemenag Provinsi Riau dan ditutup Kasubbag Hukum dan KUB, Drs H Saifunnajar MH. (ghp)