0 menit baca 0 %

Paspor JCH Kuansing Diupayakan Diurus di Kuansing

Ringkasan: Pekanbaru, 6/7 (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuansing mengupayakan agar pihak Kantor Imigrasi Pekanbaru dan Kantor Wilayah Kehakiman Provinsi Riau menyetujui pengurusan paspor JCH asal Kuansing dilakukan di Kab. Kuansing. Hal ini bertujuan untuk memudahkan Jemaah Calon Haji (JCH) dalam...
Pekanbaru, 6/7 (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuansing mengupayakan agar pihak Kantor Imigrasi Pekanbaru dan Kantor Wilayah Kehakiman Provinsi Riau menyetujui pengurusan paspor JCH asal Kuansing dilakukan di Kab. Kuansing. Hal ini bertujuan untuk memudahkan Jemaah Calon Haji (JCH) dalam hal pengurusan paspor. Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agman Kab. Kuansing, H. Syafruddin pada hari Minggu tanggal 4 Juli 2010. Mulai tahun 2009 lalu, pengurusan paspor JCH dilakukan di Tembilahan, hal ini tentunya membuat para JCH kerepotan karena jarak tempuh antara Kuansing dan Tembilahan sekitar 6 jam. Sejak perubahan dari paspor coklat yang khusus hanya bisa digunakan untuk keperluan jemaah haji ke paspor hijau yang merupakan paspor Internasional yang bisa digunakan untuk keperluan di luar pelaksanaan ibadah haji, maka sejak tahun 2009 lalu seluruh JCH asal Kuansing mengurus paspornya di Tembilahan. Sebelum penggunaan paspor Internasional dua tahun lalu, para JCH menerima paspor di daerah masing-masing tanpa harus ke kantor Imigrasi. Namun sejak diberlakukannya paspor Internasional, setiap jemaah harus datang sendiri ke kantor Imigrasi untuk pengurusan paspor seperti pengambilan pasfoto dan juga data lainnya. Syafruddin menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan paspor Jamaah, akan tetapi pengurusannya untuk sementara masih di Tembilahan. Kita saat ini tengah berjuang agar pengurusan paspor bisa di Kuansing atau minimal di Pekanbaru. Lebih bersyukur lagi apabila petugas Imigrasi dan Kanwil kehakiman yang datang ke daerah, jadi JCH tak usah repot-repot. Seperti yang ada di Pulau Jawa, pihak kantor Imigrasi dan Kanwil Kehakiman langsung turun ke daerah dan membawa langsung mesin pencetak paspor. Syafruddin berharap agar permohonan yang sudah diajukan ke Kanwil dan Pusat dapat terkabul. (os/RP)