Bengkalis
(Inmas) - Wabah Virus Corona (Covid-19) terus bermunculan, pemerintah pun
mengambil berbagai kebijakan untuk membendung penyebaran virus ini.
Seperti halnya Kementerian Agama RI yang telah menerbitkan edaran baru terkait protokol penanganan virus corona pada pelayanan kebimasislaman. Edaran yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan penghulu itu antara lain mengatur tentang layanan publik di Kantot Urusan Agama (KUA).
Menyikapi hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Rupat Utara H Surianto SHI, pada Senin (06/04/2020) menunda calon pengantin (catin) yang ingin melangsungkan pernikahan, yang telah dijadwalkan pada 07 April 2020 mendatang.
H. Surianto mengatakan, hal ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran dari virus corona tersebut, dengan mengikuti Surat Edaran (SE) dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI nomor P- 003 /DJ.lll/Hk.00.7/04/2020, tentang perubahan atas Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag Ri nomor P- 002/DJ.lll/Hk.00.7/03/2020.
“Yang
mana salah satu poinnya adalah bagi calon pengantin yang mendaftar nikah sejak
tanggal 01 April 2020, maka pernikahan ditunda sampai batas waktu yang belum
ditentukan” tegas Ka KUA Rupat Utara.
Selanjutnya,
menurut H Surianto, ketika edaran ini disampaikan kepada catin yakni Diki
Candra dan Diana Tasya, yang akan menikah pada 07 April mendatang tersebut, mereka
menerima pernikahannya ditunda dan memahami dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Sementara
itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kan Kemenag Kabupaten Bengkalis Dr H Carles
SAg MA, menjelaskan secara rinci, dalam SE Dirjen Bimas Islam Kemenag tersebut,
meminta kepada masyarakat untuk menunda akad nikah di tengah pandemi virus
Corona (Covid-19).
"Surat edaran yang diterbitkan per 2 April 2020, terkait permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 untuk pendaftaran baru di atas per taggal 1 April 2020 tidak dilayani. Kita harapkan masyarakat menunda pelaksanaannya. Untuk pendaftaran bagi pasangan calon pengantin dipersilahkan, namun jadwal pernikahannya nanti disesuaikan sampai kondisi Covid-19 membaik," imbau Plt Kakan Kemenag Bengkalis. (man/tfk)