Pekanbaru (Inmas)- Di tengah pencegahan penyebaran
Covid -19. Penyuluh Agama Islam, Non PNS Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru tetap di minta untuk menyerahkan langsung laporan kinerja
bulanannya ke ruang Seksi Bimas Islam
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Hal ini sebagaimana terpantau oleh tim
inmas pagi ini. Selasa (28/04).
Tim inmas sempat mempertanyakan perihal model laporan bulanan yang dibuat oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS
di tengah kondisi sosial distancing (jaga jarak) dan penerapan PSBB saat ini.
Ahmad Abdul Arief, S.Kom.I, Penyuluh Non PNS yang
bertugas di walayah Kecamatan Sail mengatan bahwa: Laporannya dalam bentuk
Materi saja (konsep), Yaitu membuat konsep-konsep dakwah/ penyuliuhan secara
online. Ujarnya.
Apa yang disampaikan oleh Ustadz Arief tersebut saat
dikonfirmasi kepada Staf Seksi Bimas Islam yang menagani persoalan ini
membenarkan apa yang dikatakan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS. (Idris). .