0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Serahkan Laporan Bulanan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Di tengah pencegahan penyebaran Covid -19. Penyuluh Agama Islam, Non PNS Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tetap di minta untuk menyerahkan langsung laporan kinerja bulanannya  ke ruang Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Pekanbaru (Inmas)- Di tengah pencegahan penyebaran Covid -19. Penyuluh Agama Islam, Non PNS Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tetap di minta untuk menyerahkan langsung laporan kinerja bulanannya  ke ruang Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Hal ini sebagaimana terpantau oleh tim inmas pagi ini. Selasa (28/04).

Tim inmas sempat mempertanyakan perihal model  laporan bulanan  yang dibuat oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS di tengah kondisi sosial distancing (jaga jarak) dan penerapan PSBB  saat ini.

Ahmad Abdul Arief, S.Kom.I, Penyuluh Non PNS yang bertugas di walayah Kecamatan Sail mengatan bahwa: Laporannya dalam bentuk Materi saja (konsep), Yaitu membuat konsep-konsep dakwah/ penyuliuhan secara online. Ujarnya.

Apa yang disampaikan oleh Ustadz Arief tersebut saat dikonfirmasi kepada Staf Seksi Bimas Islam yang menagani persoalan ini membenarkan apa yang dikatakan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS. (Idris). .