0 menit baca 0 %

PAI Non PNS Pekanbaru Siapkan Laporan Kinerja

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan telah berakhirnya tahun 2017, maka sebagai bentuk tanggungjawab secara administrasi setiap Penyuluh Agama Non PNS harus membuat laporan kerja selama 1 tahun berjalan. Hal ini ditegaskan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru, H.

 

Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan telah berakhirnya tahun 2017, maka sebagai bentuk tanggungjawab secara administrasi setiap Penyuluh Agama Non PNS harus membuat laporan kerja selama 1 tahun berjalan. Hal ini ditegaskan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru, H. Muhammad Nazar, S.Ag pada saat pertemuan dengan Penyuluh Agama Non PNS beberapa waktu yang lalu. Alhamdulillah laporan Kinerja Tahunan tersebut telah terkumpul , namun belum dijilid, oleh karena itu Kasi Bimas Islam melalui stafnya , Harnita Zahtinur, S.Pd.I meminta agar laporan kinerja PAI Non PNS itu dijilid. Kamis (25/01).

Berdasar informasi yang disampaikan oleh Staf Bimas Islam Kemenag Kota Pekanbaru sampai saat berita ini diterbitkan sudah ada 19 PAI Non PNS yang sudah menjilid laporan tahunannya. Semetara 78 orang lagi masih dalam proses pengerjaan. Disamping penyelesaian kegiatan penjilidan laporan tahunan kepada PAI Non PNS juga diminta untuk mengisi Surat Pernyataan yang telah disiapkan untuk kegiatan tahun 2018. Jelas Harnita.(Idris) Â