Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 19 Maret 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Inhu, H. A. Razak, S.Ag,M.Pd.I (urut tiga dan dua dari sisi kiri pada gambar), menerima kunjungan silaturahim 5 (lima) orang tenaga Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PAI Non PNS) Kecamatan Kuala Cenaku Masa Bakti 2020-2024.
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), Penyuluh Agama Islam Non PNS berperan sangat penting di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Penyuluh Agama Islam adalah para juru penerang dan penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagamaan yang baik. Di samping itu Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir bathin, sehingga terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai agamanya secara memadai yang ditunjukkan melalui pengamalannya yang penuh komitmen dan konsisten seraya disertai wawasan multikultural untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain.
Penyuluh Agama Islam harus menjadi penyejuk dan perekat di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan teruslah berupaya mengembangkan potensi diri serta menciptakan inovasi dalam memberikan penyuluhannya, demikian arahan/nasehat Kakankemenag Kab. Inhu kepada Penyuluh Agama Islam tersebut di atas.(tulang)
PAI NON PNS KEC. KUALA CENAKU SILATURAHIM DENGAN KAKANKEMENAG
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Kamis 19 Maret 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Inhu, H. A. Razak, S.Ag,M.Pd.I (urut tiga dan dua dari sisi kiri pada gambar), menerima kunjungan silatu...