0 menit baca 0 %

PAI NON PNS KEC KUALA CENAKU MENERIMA PEMBINAAN DARI KA.KUA

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, S.H.I (duduk barisan depan pada gambar) melaksanakan pembinaan bagi 10 tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kankemenag Kab. Inhu masa bakti 2020-2024.

Indragiri Hulu,(Inmas). Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Cenaku, Rahmadi, S.H.I (duduk barisan depan pada gambar) melaksanakan pembinaan bagi 10 tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kankemenag Kab. Inhu masa bakti 2020-2024. Pembinaan diselenggarakan pada Rabu 04 Maret 2020, bertempat di KUA Kecamatan Kuala Cenaku.
Kepada seluruh penyuluh ditegaskan juga agar laporan bulanannya diserahkan setiap sebulan sekali atau sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, karena laporan bulanan tersebut terkait dengan pembayaran daripada honorarium, ujar Rahmadi.
Penyuluh Agama Islam merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat sekitar tempat tinggal daripada Penyuluh Agama Islam itu sendiri.
Dengan hal tersebut, seorang Penyuluh Agama Islam harus mempraktekkan kesalehan hidupnya dengan penguasaan nilai-nilai keagamaan, sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji.
Selanjutnya, ketika memberikan penyuluhan maupun penyampaian ceramah agama Islam, selaku Penyuluh Agama Islam jangan membawakan materi penyuluhan yang menyesatkan umat dan membuat mereka terjebak pada sikap dan perilaku ekstrim dan radikal. Siapa saja yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian akan dilakukan tindakan tegas atas hukum yang berlaku dan pastinya akan diberhentikan sebagai PAI Non PNS, tegas Rahmadi.
Menjadi seorang Penyuluh Agama Islam Non PNS harus ikhlas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Jangan sesekali memandang daripada honor yang diterima, akan tetapi yakinlah bahwasanya Allah SWT akan membalas segala hal yang kita kerjakan, khususnya terhadap Syiโ€™ar Islam, demikian Rahmadi mengakhiri arahannya. (tulang)