0 menit baca 0 %

PAI Kuantan Tengah Ikuti Pelatihan Siaran Keagamaan, Dialog Kerukunan, dan Modernisasi Beragama

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kecamatan Kuantan Tengah, Prihasni  dan Jabrius Jas mengikuti kegiatan Pelatihan Siaran Keagamaan, Dialog Kerukunan Umat Beragama, dan Modernisasi Beragama yang diselenggarakan di Aula Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Kuanta...

Kuansing (Kemenag) — Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kecamatan Kuantan Tengah, Prihasni  dan Jabrius Jas mengikuti kegiatan Pelatihan Siaran Keagamaan, Dialog Kerukunan Umat Beragama, dan Modernisasi Beragama yang diselenggarakan di Aula Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kapasitas para penyuluh  agama Islam agar lebih siap menghadapi tantangan dakwah di era modern, sekaligus memperkuat peran mereka dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah masyarakat.

Pelatihan menghadirkan narasumber kompeten dari unsur Kementerian Agama, praktisi penyiaran, serta tokoh lintas agama.  Yaitu kasi Bimas Kankemenag Kuansing H. Bahrul Aswandi dan Kasubag TU H. Bakhtiar Shaleh. Materi yang disampaikan meliputi teknik siaran keagamaan, strategi membangun dialog kerukunan antar dan intra umat beragama, serta penguatan moderasi beragama sebagai pilar kehidupan berbangsa.

Kasubag TU  H. Bakhtiar Shaleh, bahwa paham keagamaan cara pandang, pemahaman, dan keyakinan seseorang atau kelompok terhadap ajaran agama dianutnya, yang mencakup ajaran pokok agama, ibadah dan nilai moral serta mengamalkan tuntunan agama dalam kehidupan sehari-hari. 

Selanjutnya beliau menyampaikan fungsi paham keagamaan, "menuntun prilaku dan akhlak sesuai ajaran agama, membentuk cara berfikir religius dalam melihat persoalan hidup, menguatkan identitas keagamaan dalam diri seseorang dan menjadi dasar dalam berinteraksi sosial baik antar umat beragama maupun lintas agama . Ujar H. Bakhtiar Shaleh.

Selanjutnya H. Bakhtiar menyinggung tentang moderasi beragama, bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan perilaku yang dianut dan dipraktekkan oleh seseorang/kelompok 

Dalam artian, moderasi adalah paham keagamaan yang moderat. Terakhir beliau menyampaikan  4 indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan akomodatif terhadap budaya lokal. Tutup H. Bakhtiar.

PAI Kuantan Tengah bersama peserta lainnya penyuluh  agama se Kab. Kuansing yang diutus 2 orang per Kecamatan yang menyimak dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias. Mereka menilai pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan komunikasi, memperluas wawasan, dan memperkuat peran penyuluh sebagai agen kerukunan.

“Kegiatan seperti ini sangat mendukung tugas kami di lapangan, terutama dalam menyampaikan pesan keagamaan yang menyejukkan serta mengajak masyarakat menjaga harmoni,” ujar salah seorang PAI Kecamatan Kuantan Tengah, Prihasni. Yang ikut sebagai peserta pelatihan. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para PAI mampu menyampaikan informasi keagamaan dengan lebih profesional, serta berperan aktif dalam mendorong kehidupan beragama yang moderat, rukun, dan toleran di Kabupaten Kuantan Singingi. (Pri)