0 menit baca 0 %

PAI KUA Dumai Kota Berikan Materi Fiqih Ibadah dalam Bimwin

Ringkasan: Dumai (Kemenag) Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin kembali dilaksanakan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Kota, Selasa (02/12/2025). Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Dumai Kota sebag...

Dumai (Kemenag) – Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin kembali dilaksanakan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Kota, Selasa (02/12/2025). Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Dumai Kota sebagai Narasumber.

Dalam sesi pertama, para catin mendapatkan materi mendalam mengenai Fiqih Ibadah. Materi ini dirancang khusus untuk membekali pasangan yang akan menikah dengan pemahaman syariat Islam yang kuat, tidak hanya dalam aspek pernikahan itu sendiri, tetapi juga dalam menjalankan kewajiban ibadah sehari-hari sebagai suami dan istri dalam membina rumah tangga muslim yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Dumai Kota Jaka Purnama menyampaikan bahwa pemberian materi keagamaan yang komprehensif merupakan bagian integral dari program bimbingan perkawinan.

"Tujuan dari bimbingan ini adalah untuk mempersiapkan mental dan spiritual calon pengantin, sehingga mereka siap menghadapi kehidupan berumah tangga sesuai tuntunan agama," ungkap Jaka Purnama.

Kegiatan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Dumai Kota ini rutin diselenggarakan untuk memastikan setiap pasangan yang mendaftar memiliki bekal pengetahuan yang cukup sebelum mengikat janji suci pernikahan.(Jaka/Ayu)