Dumai (Kemenag) - PAI (Penyuluh Agama Islam) Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Dumai Barat melakukan kegiatan bimbingan perkawinan atau
nasehat pernikahan, Selasa (02/12/2025) pukul 10.00 WIB di ruang Balai Nikah
KUA Kecamatan Dumai Barat.
Nasehat pernikahan kali ini disampaikan oleh PAI KUA
Kecamatan Dumai Barat M. Khatim, M. Syamsuddin Lubis, Abdur Rahim, Tgk. M. Aly
dan Devani Nindy Putri kepada beberapa calon pengantin (catin)
Kegiatan iniÂ
bertujuan untuk membekali calon
pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam rangka
membangun rumah tangga yang bahagia dan sejahtera dengan harapan terwujudnya
keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah.
Bimbingan dimulai dengan mukaddimah, perkenalan dengan calon
pengantin. Pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan materi berkaitan dengan Fiqh
Thoharoh, Fiqh Ibadah dan Fiqh Munakahat dan diberikan kesempatan kepada calon
pengantin untuk menyampaikan pertanyaan jika ada hal-hal yang belum dipahami.
Rekan-rekan penyuluh Agama Islam dalam pemaparan materi
menyampaikan beberapa kiat yang hendaknya dilaksanakan oleh pasangan suami
istri dalam rangka mewujudkan kehidupan keluarga yang bahagia.
Program bmbingan perkawinan ini akan terus berjalan sebagai
ikhtiar membina pasangan pra nikah dengan harapan semoga bertambah pengetahuan
dan kualitas amal agar siap membangun keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang sesuai dengan syari'at
Islam.(Rahmadianti/Ayu)