Dumai (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Dumai Barat melakukan kegiatan bimbingan perkawinan atau
nasehat pernikahan pada Selasa tanggal 09 Desember 2025 pukul 10.00 WIB di
ruangan KUA Kecamatan Dumai Barat yang
disampaikan oleh salah satu PAI KUA Kecamatan Dumai Barat yaitu Jeeny Rahmayana
kepada sepasang calon pengantin (cantin).
Bimbingan pernikahan ini dilaksananakan bertujuan untuk
membekali calon pengantin dengan
pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam rangka membangun rumah
tangga yang bahagia dan sejahtera dengan harapan terwujudnya keluarga yang
sakinah, mawaddah dan warrahmah.
Dalam bimbingan pernikahan kali ini, Jeeny Rahmayana
membahas terkait dengan psikologi pernikahan. Adapun materi pernikahan yang
disampaikan adalah mencakup dinamika hubungan, komunikasi efektif, konflik dan
resolusi, peran dan tanggung jawab, komitmen, serta fase-fase pernikahan (dari
honeymoon hingga stabil), yang bertujuan membangun rumah tangga harmonis dengan
memahami aspek psikologis, emosional dan sosial pasangan untuk mencapai
kepuasan dan ketahanan hubungan jangka panjang serta juga diberikan kesempatan
kepada calon pengantin untuk menyampaikan pertanyaan jika ada hal-hal yang
belum dipahami.
“Dan harapannya dengan program bimbingan perkawinan yang
diselenggarakan Kementerian Agama melalui KUA Kecamatan Dumai Barat ini
diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat dan pencapaian penting bagi calon
pengantin," ucap Jeeny Rahmayana.
Lebih lanjut PAI KUA Kecamatan Dumai Barat juga menyampaikan,
“harapan-harapan utama dalam penyampaian materi tersebut diantaranya adalah
meningkatkan kesiapan mental dan emosional, membekali keterampilan komunikasi
efektif, membangun resiliensi dalam menghadapi konflik, menciptakan ekspektasi
yang realistis dan memperkuat komitmen dan keharmonisan," tambah Jeeny
Rahmayana. (Anti/Ayu)