Kuansing ( inmas ) Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 Ka. KUA Kecamatan Benai bersama penyuluh Agama Islam Fungsional dan penyuluh Agama Islam Non PNS meninjau surat edaran menteri Agama Republik Indonesia tentang menjaga kebersihan rumah ibadah terutama gulung dan sisihkan karpet dan membawa sajadah masing-masing dalam upaya pencegahan covid-19.
"Hal ini telah dilaksanakan oleh pengurus Masjid Ar-Rahman Kecamatan Benai". Ujar Edi Erianto.
Sementara Ketua Masjid Ar Rahman H. Marlis Latif menyatakan " kami mengucapkan terima kasih atas atas sosialisasi yang telah disampaikan oleh pihak KUA Kecamatan Benai sehingga kita bisa melakukan tindakan dan untuk mencegah penularan virus corona ini". Ungkapnya ( A/N )