Pekanbaru (Inmas), Laporan bulanan merupakan salah
satu persyaratan untuk pencairan insentif bagi Penyuluh Agama Honorer (PAH) Non
PNS. Oleh karena itu Penyuluh Agama Honorer rutin mengantarkan laporan bulanan
mereka ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Seperti yang terlihat hari
ini di ruang Seksi Bimas Islam. Rabu (10/04).
Pantauan tim inmas di ruang Seksi Bimas Islam, tampak
beberapa orang Penyuluh Non PNS sedang menyerahkan laporan kerja bulanan untuk
bulan Maret 2019. Mereka adalah Drs. H. Sadri dari Kecamatan Tenayan Raya dan
Sukemi, M.Sy dari Kecamatan Sukajadi.
Kedatangan Penyuluh tersebut dilayani oleh Harnita
Zahtinur, S.Pd.I, Staf Bimas Islam yang membidangi tentang Penyuluh. Adapun
data yang diserahkan berupa pernyataan menjalankan tugas dan daftar cheklis
dari Ka. KUA.
Saat dimintai komentar salah seorang Penyuluh terkait
pelaksanaan dilapangan, mereka memberikan informasikan bahwa kendala dilapangan,
jangkauan tempat binaan sangat jauh. Selebihnya berjalan lancar. Termasuk
honor. Kami sangat mengapresiasi Kemenag Kota Pekanbaru dalam soal ini. Ungkap
Sukemi..Â
Sementera itu Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru
mengintruksikan kepada Seksi Bimas bahwa Penyuluh yang tidak menjalankan
tugasnya minimal 8 kali dalam sebulan dan 2 kali tidak mengantarkan laporan,
honornya di tunda pembayarannya. (Idris). Â Â