0 menit baca 0 %

PAH Non PNS Rutin Serahkan Laporan Bulanan

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Laporan bulanan merupakan salah satu persyaratan untuk pencairan insentif bagi Penyuluh Agama Honorer (PAH) Non PNS. Oleh karena itu Penyuluh Agama Honorer rutin mengantarkan laporan bulanan mereka ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.


Pekanbaru (Inmas), Laporan bulanan merupakan salah satu persyaratan untuk pencairan insentif bagi Penyuluh Agama Honorer (PAH) Non PNS. Oleh karena itu Penyuluh Agama Honorer rutin mengantarkan laporan bulanan mereka ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Seperti yang terlihat hari ini di ruang Seksi Bimas Islam. Rabu (10/04).

Pantauan tim inmas di ruang Seksi Bimas Islam, tampak beberapa orang Penyuluh Non PNS sedang menyerahkan laporan kerja bulanan untuk bulan Maret 2019. Mereka adalah Drs. H. Sadri dari Kecamatan Tenayan Raya dan Sukemi, M.Sy dari Kecamatan Sukajadi.

Kedatangan Penyuluh tersebut dilayani oleh Harnita Zahtinur, S.Pd.I, Staf Bimas Islam yang membidangi tentang Penyuluh. Adapun data yang diserahkan berupa pernyataan menjalankan tugas dan daftar cheklis dari Ka. KUA.

Saat dimintai komentar salah seorang Penyuluh terkait pelaksanaan dilapangan, mereka memberikan informasikan bahwa kendala dilapangan, jangkauan tempat binaan sangat jauh. Selebihnya berjalan lancar. Termasuk honor. Kami sangat mengapresiasi Kemenag Kota Pekanbaru dalam soal ini. Ungkap Sukemi.. 

Sementera itu Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru mengintruksikan kepada Seksi Bimas bahwa Penyuluh yang tidak menjalankan tugasnya minimal 8 kali dalam sebulan dan 2 kali tidak mengantarkan laporan, honornya di tunda pembayarannya. (Idris).   

Â