Kuansing (Inmas) Pada tanggal 21 April 2020 Muhammad Ridwan sebagai PAH kecamatan Sentajo raya setelah ada intruksi dari kepala kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi H. Jisman MA serta dari Kasi Bimas kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi H. Bahrul Aswandi, S. Ag, MH yang di edar kan melalui via whatsapp untuk di edarkan kepada masing masing desa binaan yaitu desa Marsawa, desa Parit Teratak, desa Jalur Patah.
Maklumat bupati serta surat edaran (SE) tersebut berisikan pedoman pedoman dalam beribadah selama bulan suci ramadhan 1441 H. Dan sesuai juga pada rapat zoom meeting bersama kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi,S. Ag beserta seluruh staf, penghulu dan penyuluh agar berperan aktif dalam mensosialisasikan maklumat bupati kuantan singingi tersebut.
Muhammad Ridwan PAH kecamatan Sentajo raya yang berdomisili di desa Marsawa yang juga desa binaan nya menyampaikan bahwa di desa Marsawa sudah disosialisasikan kemudian di desa Jalur Patah dan Parit Teratak kami telah menghubungi kepala desa masing masing dan mengirimkan surat edaran maklumat bupati tersebut ke via whatsapp pribadi kepala desa masing masing dan kami meminta agar kepala desa mensosialisasikan kepada masyarakat di desa masing masing. (N/R)